ANALISIS CERITA RAKYAT BABAD WIRASABA MENGGUNAKAN TEORI NARATOLOGI OLEH VLADIMIR PROPP

03.04
BABAD WIRA SABA

Jaman Majapahit ing tlatah Banyumas wis ana pemerintahan sing dipimpin Adipati Wirasaba I sing nduweni kuwasa antara tahun 1413-1433 yaiku Raden Adipati Wirohudoyo. Pemerintahan Kabupaten iki diterusna turun temurun tekan jaman Kesultanan Pajang. Nalika masa pemerintahan Sultan Pajang I Hadiwijaya (1546-1582) iki ing Wirasaba wis tekan masa pemerintahan Adipati Wirasaba VI yaiku Raden Bagus Suwarganduweni gelar Raden Adipati Wargahutama I. Raden Wargahutama duwe anak papat, anak lanang loro lan wadon loro. Anak wadon sing kepisan iki diningkahake karo Raden Jaka Kaiman, yaiku anak Banyaksasro (Adipati Pasirluhur) sing dadi anak angkat Ki Mranggi ing Kejawar (saiki dadi Banyumas).
Kacarita nalika wektu iku Sultan Panjang kepengin putri para Bupati utawa keluarga kanggo didadekake garwa selir, sing dingomongake dadi abai pelara-lara (rewang kerajaan sing isih prawan). Adipati Wargahutama ngirim putrine marang Pajang. Putri Adipati Wirasaba tau dinikahake karo anak lanange Demang Toyareka nanging wis suwe dipegat lan durung tau rukun. Sawise putrine diwehake marang Sultan, Ki Adipati bali lewat dhaerah pesisir lor, ing pihak liya Ki Demang Toyareka sawise krungu tigasane anake iku disembahake marang Kanjeng Sultan, dheweke karo anak lanange nyusul menyang Pajang. Ing ngarepe Kanjeng Sultan Demang Toyareka wadul marang putri Adipati Wirasaba sing disembahake marang Kanjeng Sultan iku nalika isih dadi bojone anake.
Krungu wadulane iku Sultan Pajang dadi murka banjur mrintahake Mantri Anom kanggo ngoyak Adipati Wirasaba sing dianggep ngapusi dheweke, yen kepethuk arep dipateni.
Sawise utusan Mantri Anom iku lunga Sultan nemoni putri Adipati Wirasaba sing wis manggon ing Kraton Pajang iki, Sultan takon, “Bener apa ora isih nduweni garwo?”
Putri Wirasaba mangsuli, ”Ora !”
Banjur Sultan takon maneh, “Ing njaba ana wong ngadu jerene wong iku dheweke nduweni bojo Putri adipati Wirasaba yaiku kowe sing dipegat paksa langsung digawa rene.”
Putri mangsuli, “Bener, nalika isih cilik aku wis tau diningkahake karo putra paman Demang Toyareka nanging ora sida amarga hamba ora seneng lan suwe wis dipegat.”
Kanjeng Sultan gela dheweke wis kebanjur mrentah gandhek (kongkonane) kanggo mateni Adipati Wirasaba. Kanjeng Sultan langsung ngirim utusan liyane nyusul gandhek sing kaping pisan supaya mbatalna prentahe Sultan mau. Ki Adipati Wirasaba wis tekan Desa (saiki mlebu Kawedanan Ambal, Purworejo). Wektu kuwi dina Setu Pahing mlebu dhuhur, Ki Adipati ngaso ing salah sijine omah warga ing desa iku, ing omah Balai malang iku Sang Adipati diparingi panganan lawuh pindhang, dhaging banyak, banjur jarane ditaleni ing pekarangan omah iku.
Nalika lagi mangan, rombongan mau wis teka ngadeg ing ngarepe Adipati.
Sang Adipati takon, “Ana prerntah apa para gandhek, ketone ana berita penting sing kudu disampekna?”
Para utusan mangsuli, “Mangga diterusake dhisik, yen wis rampung mangan tak wenehi ngerti.”
Ora suwe gandhek keloro katon saka adohan nglambekake tangane, maksude supaya Adipati Wirasaba ora sida dipateni. Nanging tandha kuwi ditanggepi keliru, ngertine tandha mau supaya cepet mateni Sang Adipati sahingga gandhek sing kepisn langsung nancepake kerise meng wetenge Adipati Wirasaba.
Nalika gandhek sing keloro teka ing panggonan iku, dheweke dadi gela lan ngomong, “Wis tak wenehi tandha supaya dibatalake, lha ngapa dilakoni?”
Gandhek kepisan gela, “ Dakkira kowe mewenehi tandha supaya ora usah ngenteni kowe, amarga iku banjur daklaksanakake tugas Kanjeng Sultan. Adipati Wirasaba sing sing wis arep mati ngomong, “Para gandhek, ora usah nyalah-nyalahna. Kabeh iku wis takdire gusti alloh. Aku ikhlas ntrima, ngomongna marang kanjeng sultan pas gandek keloro teka aku wis dipateni wis saiki balik marang Pajang.”
Marang para sentana sing nyertai, Adipati weling, ”Para anak putuku, keturunanku kabeh, yen padha lunga-lunga aja pas dina Setu Pahing, aja mangan dhaging banyak , aja manggon ing omah sing ana balai malang lan aja numpak jaran dhawuk”.
Ora let suwe Sang Adipati mati. Nalika kedadean iku, tali jaran dhawuk titian Adipati copot. Amarga jaran iku wis biasa nglewati dalan-dalan iku, dheweke banjur bali ing kandhange ing Wirasaba. Nalika tekan Kadipaten, para keluarga kaget weruh jaran Sang Adipati bali dhewe. Keluarga ngertine Sang Adipati mlaku ing burine, nanging wis dienteni ora metu-metu dadine padha bingung lan kuwatir. Ana sing arep nyusul menyang ing Pajang, nglewati dalan sing kerep diliwati Kanjeng Sultan, ora sengaja pethukan karo abdi dalem sing mlayune dhisik nalika kedadean iku. Dicritakake kabeh kadadean, sawise diadusi mayite Adipati digawa bali ing Wirasaba. Mayite Sang Adipati dikubur ing pasarehan Pekiringan.
Iku asal-usaling kapercayan pantangan dina Setu Pahing padha lunga, kanggo warga Banyumas khususe sing isih nduweni trah Adipati Wirasaba. Ana sing nambahi maneh ninggale Raden Yudanegara I, Bupati Banyumas V lan Raden Yudanegara II. Bupati Banyumas VII sing ninggal ing dina Setu Pahing. Kapercayan iku wis tau dimanfaatake dening pasukan Pangeran Diponegoro ora langsung nyerang, nanging ngenteni dina Setu Pahing. Jaman ganti jaman, akeh wong kang ora percaya. Akeh nonoman saiki sing pandhangane kabeh dina kuwi apik, anane musibah kapan wae iku wis dadi takdhire Gusti Allah Kang Maha Kuwasa. Kepercayaan iku banjur kang nerusake ya wong-wong tuwa sing gemiyen lan sing esih percaya bae marang larangan Wirasaba ora oleh bebesanan karo Toyareka. Ing jaman siki ya akeh bocah-bocah enom lanang wadon kang kurang kepercayaanne marang cerita ipat-ipate Adipati Wirasaba.





Unsur Naratif Cerita Rakyat Babad Wirasaba


S1. Adipati wirasaba I memimpin didaerah Banyumas pada zaman Majapahit.
S2. Adipati wirasaba mempunyai kekuasaan pada tahun 1413-1433.
S3. Adipati wirasaba mempunyai nama yaitu Raden wirohudoyo.
S4.Pemerintahan kadipaten diteruskan turun – temurun sampai masa pemerintahan kasultanan Pajang.
S5. Pada masa pemerintahan Pajang dipimpin oleh Sultan Hadiwijaya.
S6. Adipati wirasaba VI memimpin Kadipaten wirasaba.
S7. Adipati wirasaba VI bernama Raden Bagus Suwarga dengan gelar Raden Adipati Wargahutama I.
S8. Adipati Wargahutama mempunyai empat anak, putra dua dan putri dua.
S9. Anak Adipati putri pertama menikah dengan Raden Jaka Kaiman.
S10. Raden Jaka Kaiman anak dari Banyaksasro, Adipati Pasir Luhur.
S11. Banyaksasro anak angkat dari Ki Mranggi dari Kejawar.
S12. Sultan Pajang menginginkan putri para Adipati.
S13. Putri para Adipati mau dijadikan selir Kasultanan Pajang.
S14. Adipati Wargahutama mengirimkan putrinya kePajang.
S15. Putri Adipati Wargahutama dinikahkan dengan putra Demang Toyareka.
S16. Putri Adipati Wargahutama dicerai, karena tidak pernah rukun dengan putra Demang Toyareka.
S17. Putri Adipati Wargahutama telah diserahkan kepada Sultan.
S18. Adipati Wargahutama pulang ke Wirasaba.
S19. Ki Demang Toyareka memfitnah Adipati Wargahutama.
S20. Sultan Pajang memerintahkan mantri anom agar mengejar Adipati Wirasaba.
S21. Sultan menanyakan kepada putri Adipati Wirasaba, tentang kebenaran cerita dari Ki Demang Toyareka.
S22. Putri Adipati Wirasaba menjawab pertanyaan Sultan, bahwa apa yang dibicarakan Ki Demang Toyareka tidaklah benar adanya.
S23. Sultan memerintahkan Gandek yang lain agar menyusul supaya Gandek yang pertama tidak membunuh Sang Adipati.
S24. Adipati Wirasaba telah sampai didesa Ambal Purworejo.
S25. Adipati Wirasaba istirahat disalah satu warga diNgambal.
S26. Adipati Wirasaba disuguh makanan pindhang, daging banyak, dibawah rumah balai malang.
S27. Gandek berdiri dihadapan Adipati Wirasaba.
S28. Adipati Wirasaba bertanya kepada Gandek dari Pajang.
S29. Gandek mempersilahkan Adipati Wirasaba untuk menyelesaikan jamuannya dahulu.
S30. Gandek dari kerajaan yang kedua datang melambaikan tangan kepada Gandek kerajaan yang sedang menunggui sang Adipati.
S31. Gandek pertama salah pengertian dan langsung menusukan kerisnya dibagian perut Adipati Wirasaba.
S32. Adipati Wirasaba tersungkur jatuh.
S33. Gandek kedua datang ketempat kejadian.
S34. Gandek kedua menjelaskan kepada Gandek pertama supaya tanda tadi Adipati jangan dibunuh.
S35. Kedua Gandek tersebut saling adu mulut.
S36. AdipatiWirasaba yang akan meninggal berbicara.
S37. Adipati Wirasaba memberi pengertian kepada kedua Gandek agar tidak saling menyalahkan.
S38. Adipati Wirasaba sudah menerima sebagai takdir dari allah swt.
S39. Adipati Wirasaba menyuruh kedua Gandek agar pulang ke Pajang.
S40. Adipati Wirasaba berpesan kepada anak cucu keturunannya agar tidak berpergian jauh pada hari sabtu pahing, tidak boleh makan daging banyak, tidak boleh mendirikan rumah balai malang dan naik kuda dawuk yang memakai iket bangau tulak.
S41. Adipati setelah memberikan pesan lalu meninggal dunia.
S42. Kuda Adipati Wirasaba pulang ke Wirasaba sendiri.
S43. Keluarga Adipati Wirasaba kaget setelah melihat kuda dawuknya pulang tanpa Sang Adipati.
S44. Abdi Adipati Wirasaba menyusul Adipati ke Pajang melalui jalan yang sering dilewati Adipati.
S45. Abdi Adipati Wirasaba bertemu dengan rombongan pembawa jenazah Sang Adipati.
S46. Adipati Wirasaba dikubur di pesarean Pekiringan.
S47. Adipati Wirasaba menganjurkan bahwa warga Banyumas tidak boleh berpergian pada hari sabtu pahing.
S48. Raden Yudanegara I bupati BanyumasV, ia meninggal pada hari sabtu pahing.
S49. Bupati banyumas VII juga meninggal pada hari sabtu pahing.
S50. Pangeran Diponegoro juga mempercayai kepercayaan orang Banyumas tentang hari sabtu pahing untuk strategi dalam perang.
S51. Para pemuda – pemudi zaman sekarang sudah jarang yang mempercayai tentang kesakralan hari sabtu pahing.



Motif Pelaku Dalam Cerita Rakyat Babad Wirasaba

I. Motif Pemberian Nama
Adipati wirasaba VI bernama Raden Bagus Suwarga dengan gelar Raden Adipati Wargahutama I.

II. Motif Pemfitnahan
Ki Demang Toyareka memfitnah Adipati Wargahutama.

III. Motif Pencarian
Sultan Pajang menginginkan putri para Adipati.

IV. Motif Percintaan
1. Anak Adipati putri pertama menikah dengan Raden Jaka Kaiman
2. Putri Adipati Wargahutama sudah dinikahkan dengan putra Demang Toyareka.

V. Motif Perjanjian
Adipati Wirasaba berpesan kepada anak cucu keturunannya agar tidak berpergian jauh pada hari sabtu pahing, tidak boleh makan daging banyak, tidak boleh mendirikan rumah balai malang dan naik kuda dawuk yang memakai iket bangau tulak.

VI. Motif Perceraian.
Putri Adipati Wargahutama dicerai, karena tidak pernah rukun dengan putra Demang Toyareka.

VII. Motif Pengembaraan.
Sultan Pajang memerintahkan mantri anom agar mengejar Adipati Wirasaba.

VIII. Motif Kejujuran.
Putri Adipati Wirasaba menjawab pertanyaan Sultan, bahwa apa yang dibicarakan Ki Demang Toyareka tidaklah benar adanya.

IX. Motif Pembunuhan.
Gandek pertama salah pengertian dan langsung menusukan kerisnya dibagian perut Adipati Wirasaba.

X. Motif Penjelasan.
Gandek kedua menjelaskan kepada Gandek pertama supaya tanda tadi Adipati jangan dibunuh.


Fungsi Pelaku Dalam Cerita Rakyat Babad Wirasaba


1. Seorang ahli keluarga meninggalkan rumah. (Definisi: ketiadaan. Lambang:B)
 Adipati Wirasaba meninggalkan rumah dan berangkat ke Pajang untuk mengirimkan putrinya untuk dijadikan selir.

2. Satu larangan diucapkan kepada wira.(Definisi:larangan. Lambang Y)
 Adipati Wirasaba berpesan kepada anak cucu keturunannya agar tidak berpergian jauh pada hari sabtu pahing, tidak boleh makan daging banyak, tidak boleh mendirikan rumah balai malang dan naik kuda dawuk yang memakai iket bangau tulak.

3. Larangan dilanggar.(Definisi :pelanggaran. Lambang :Tt)
 Raden Yudanegara I bupati BanyumasV, ia meninggal pada hari sabtu pahing. Bupati banyumas VII juga meninggal pada hari sabtu pahing

4. Penjarah membuat untuk meninjau (Definisi: tinjauan.Lambang :E)
 Sultan menanyakan kepada putri Adipati Wirasaba, tentang kebenaran cerita dari Ki Demang Toyareka. Putri Adipati Wirasaba menjawab pertanyaan Sultan, bahwa apa yang dibicarakan Ki Demang Toyareka tidaklah benar adanya

5. Penguasa menerima maklumat tentang mangsanya.(D:penyampaian.Lambang : C)
 Demang Toyareka menghadap Sultan menyampaikan pesan bahwa Adipati telah berbohong kepadanya yang mengirimkan putrinya secara paksa ke Pajang agar menjadi selir keraton, demang Toyareka juga memberikan penjelasan bahwa putri Adipati masih menjadi istrinya.

6. Penjarah mencuba memperdaya mangsanya dengan tujuan untuk memilikinya atau memiliki kepunyaanya (Definisi: muslihat lambang NN).
 Mendengar berita bahwa Adipati Wirasaba akan mengirimkan mantan menantunya ke Pajang maka demang Toyareka berniat memfitnah Adipati Wirasaba. Dengan diam-diam demang Toyareka membuntuti Adipati Wirasab lewat jalur utara agar tidak diketahui oleh Adipati Wirasaba.

7. Mangsa terperdaya dan dengan demikian tanpa pengetahuanya membantu musuhnya (Definisi: muslihat. Lambang O)
 Adipati Wirasaba bertanya kepada Gandek dari Pajang. Gandek mempersilahkan Adipati Wirasaba untuk menyelesaikan jamuannya dahulu.

8. Pennguasa menyebabkan kesusahan pada seorang ahli. (Definisi kejahatan. L : A)
 Demang Toyareka memfitnah Adipati Wirasaba, dan mengadukan bahwa Adipati Wirasaba telah menipu Sultan.

9. Kecelakaan ia dibenarkan pergi atau diutuskan. D :penghubung.L : Bb)
 Adipati Wargahutama mengirimkan putrinya kePajang.

10. Pencari bersetuju atau memutuskan untuk bertindak balas.(Definisi :permulaan tindak balas.lambang C)
 Mendengar pengakuan dari putrid Adipati Wirasaba tentang kebenaran ayahnya dan dirinya yang masih janda perawan, maka Sultan mengirimkan Gandek penyelamat agar Gandek pertama tidak membunuh Adipati Wirasaba.

11. Wira meninggalkan rumah(Definisi: pemergian. Lambang L)
 Adipati Wirasaba pergi ke Pajang untuk mengirimkan putrinya untuk dijadikan selir.

12. Wira diuji, disoal, diserang dan lain-lain yang menyediakan wira ke arah penerimaan sama ada sesuatu alat magis atau pembantu (Definisi : fungsi pertama donor. Lambang D) .

13. Wira bertindak balas kepada tindakan-tindakan bakal pemberi (Definisi :reaksi wira. Lambang E)
 Setelah kejadian pemfitnahan oleh Demang Toyareka, maka Adipati Wirasaba pun berpesan kepada anak cucu keturunannya. Tidak boleh menikah dengan orang Toyareka.

14. Wira memperoleh agen sakti.(D :pembekalan, pemerolehan alat sakti.L :F)

15. Wira disampaikan terdapatnya objek yang dicari.(D: perpindahan antar ruang.L :G)
 Kepulangan dari Pajang Adipati berniat mampir di Ngambal, dan Adipati disuguh oleh orang Ngambal.

16. Wira terlibat dalam pertarungan.(D :pergelutan. L :H)

17. Wira ditandai (D:penanda.L: 3)
 Gandek dari Kasultanan menusukan keris ke perut Adipati Wirasaba.

18. Penguasa dikalahkan.(D: kekalahan.L:I)
 Setelah Pemerintahan Majapahit jatuh ke tangan pemerintahan Pajang maka wilayah Kadipaten daerah Banyumas jatuh dibawah Kasultanan Pajang.
19. Kecelakaan atau kekurangan awal diatasi (Lambang :K)
 Gandek pertama salah pengertian dan langsung menusukan kerisnya dibagian perut Adipati Wirasaba.

20. Wira pulang (Definisi :Kepulangan. Lambang : Ii)
 Adipati Wargahutama pulang ke Wirasaba.

21. Wira dikejar (Definisi :pengejaran. Lambang Pr)
 Sultan Pajang memerintahkan mantri anom agar mengejar Adipati Wirasaba.

22. Wira diselamatkan.(D :penyelamatan.L : Rs)
 Sultan memerintahkan Gandek yang lain agar menyusul supaya Gandek yang pertama tidak membunuh Sang Adipati.

23. Wira yang tidak dikenali , Tiba ke negerinya atau ke negeri lain.(Definisi: kepulangan tanpa dikenali. Lambang O)
 Kuda Adipati Wirasaba pulang ke Wirasaba sendiri.

24. Wira palsu mempersembahkan tuntutan palsu.(Definisi Tuntutan palsu.Lambang:L)
 Demang Toyareka mengadukan bahwa putri Adipati Wirasaba masih menjadi menantunya, dan Adipati mencerai secara paksa untuk di kirim ke Pajang.

25. Suatu tugas yang susah dicadangkan kepada wira (Definisi :tugas berat.Lambang :M)
 Sultan menginginkan para Adipati dibawah pemerintahanya agar supaya mengirimkan seorang putri untuk dijadikan sebagai selir keraton.

26. Tugas diselesaikan.(D:penyelesaian.L:N)
 Gandek Kasultanan telah berhasil menyelesaikan tugas dari Sang Sultan untuk membunuh Adipati Wirasaba.

27. Wira dikenali(Definisi :pengecaman. Lambang Q)
 Pada waktu abdi Kadipaten menyusul Sang Adipati ke Pajang, Sang abdi menemui serombongan orang membawa jenazah ternyata jazad Sang Adipati Wirasaba yang telah meninggal dunia.

28. Wira palsu atau penjarah didedahkan(Definisi :Pendedahan.lambangX)
 Putri Adipati Wirasaba menjawab pertanyaan Sultan, bahwa apa yang dibicarakan Ki Demang Toyareka tidaklah benar adanya.

29. Wira diberi Rupa baru(Definisi: penjelmaan.lambang T)

30. Penguasa palsu dihukum.(D:hukuman.L:U) .
 Setelah Sultan mengetahui bahwa Demang Toyareka telah memfitnah Adipati Wirasaba, kemudian Sultan memberikan hukuman kepada Demang Toyareka melalui Gandek kasultanan. Akhirnya Demang Toyareka tewas di tangan Gandek Kasultanan Pajang.

31. Wira menaiki tahta.(D :perkawinan.L:W)
 Adipati wirasaba mempunyai nama yaitu Raden wirohudoyo.
Dan kekuasaan Pemerintahan kadipaten diteruskan turun – temurun sampai masa pemerintahan kasultanan Pajang.Pada masa pemerintahan Pajang dipimpin oleh Sultan Hadiwijaya.Kemudian pemerintahan di daerah Banyumas dipimpin oleh Adipati wirasaba VI, bernama Raden Bagus Suwarga dengan gelar Raden Adipati Wargahutama I.





Latarbelakang
Kesejarahan
Pada zaman Majapahit didaerah Banyumas dipimpin oleh Adipati Wirasaba I yang mempunyai kekuasaan pada tahun 1413-1433 yaitu Raden Adipati Wirohudoyo. Pemerintahan Kabupaten diteruskan turun temurun sampai pada masa pemerintahan Kesultanan Pajang. Pada masa pemerintahan Sultan Pajang I Hadiwijaya (1546-1582) Wirasaba dipimpin oleh Adipati Wirasaba VI yaiku Raden Bagus Suwarganduweni gelar Raden Adipati Wargahutama I.

Kekinian
Sekarang daerah Wirasaba telah menjadi sebuah kecamatan di dalam kabupaten Purbalingga.

ANALISIS CERITA RAKYAT BABAD WIRASABA MENGGUNAKAN TEORI NARATOLOGI OLEH VLADIMIR PROPP

PENDAHULUAN

A. Naratologi dalam Tinjauan Umum dan Perkembangannya
Naratologi bersal dari kata narratio dan logos (bahasa Latin). Narratio berarti cerita, perkataan, kisah, hikayat; logos berarti ilmu. Naratologi juga disebut teori wacan (teks) naratif. Baik naratologi maupun teori wacana (teks) naratif diartikan sebagai seperangkat konsep mengenai cerita dan penceritaan. Naratologi berkembang atas dasar analogi linguistik, seperti model sintaksis, sebagaimana hubungan antara subjek, predikat, dan objek penderita. Konsep-konsep yang berkaitan dengan narasi dan narator, demikian juga dengan wacana dan teks, berbeda-beda sesuai dengan para penggagasnya. Narasi baik sebagai cerita maupun penceritaan didefinisikan sebagai representasi paling sedikit dua peristiwa faktual atau fiksional dalam urutan waktu. Narator atau agen naratif (Mieke Bal dalam Ratna, 2004: 128) didefinisikan sebagai pembicara dalam teks, subjek secara linguistik, bukan person, bukan pengarang. Kajian wacana naratif dalam hubungan ini dianggap telah melibatkan bahasa, sastra, dan budaya yang dengan sendirinya sangat relevan sebagai objek ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora).
Dikaitkan dengan cerita dan penceritaan, maka hanya penceritaan yang memiliki identitas yang sama baik dengan wacana atau teks. Bal menyebutkan bahwa pembaca membaca wacana dan teks yang berbeda dari cerita yang sama. Perbedaan bukan semata-mata diakibatkan oleh perbedaan bahasa, tetapi bagaimana cerita ditampilkan kembali. Setiap orang, misalnya, akrab dengan cerita Jaka Tarub, tetapi tidak semua orang menikmati cerita tersebut melalui teks yang sama sebab teks tidak diceritakan dalam bahasa, melainkan melalui bahasa; diceritakan oleh narator, bukan pengarang. Dalam analisis diskursif yang termasuk dalam wilayah pascastruktural, analisis naratif merupakan bagian ideologi. Cerita dan penceritaan dimanfaatkan untuk melegitimasikan kekuatan dan kekuasaan bagi mereka yang memilikinya. Revolusi, restorasi, dan afirmasi terhadap kelompok tertentu tidak semata-mata dilakukan melalui kekuatan fisik, politik, dan ekonomi, tetapi juga melalui kata-kata, semboyan, dan wacana. Pada pahan pascastruktural, naratologi tidak membatasi diri pada teks sastra saja melainkan keseluruhan teks sebagai rekaman aktivitas manusia, sehingga kajiannya bersifat interdisipliner. Aktivitas kebudayaan pun sesungguhnya adalah teks yang dengan sendirinya dapat dianalisis sesuai dengan ciri-ciri teks. Visi sastra kontemporer memandang bahwa sebagai seni waktu, penceritaan menduduki posisi penting dalam memahami aktivitas kultural, dengan pertimbangan bahwa di satu pihak ceritalah yang menampilkan keseluruhan unsur karya; cerita sebagai tulang punggung karya.
Di pihak lain, dalam kaitannya dengan kebudayaan yang lebih luas, cerita berfungsi untuk mendokumentasikan seluruh aktivitas manusia sekaligus mewariskannya kepada generasi berikutnya. Tanpa cerita, tanpa adanya kekuatan wacana dan teks, kebudayaan pun tidak ada. Dalam hubungan inilah dikatakan bahwa dunia kehidupan itu sendiri dianggap sebagai teks yang dengan sendirinya dapat dipahami melalui paradigma sebuah teks. Hampir keseluruhan genre sastra, khususnya genre yang dikategorikan ke dalam fiksi memanfaatkan unsur cerita dan penceritaan. Dalam karya sastra, unsur penceritaanlah yang lebih utama dalam wujud plot. Tanpa plot, wacana, dan teks, karya sastra hanya berfungsi sebagai fakta mengingat dunia factual semata-mata merupakan sistem model pertama untuk mengantarkan manusia pada dunia sistem model kedua, yaitu dunia fiksional. Dalam pembicaraan mengenai naratif, novel dianggap sebagai genre utama karena pemanfaatan struktur cerita dan penceritaan yang sangat kompleks dengan peralatan yang menyertainya seperti: kejadian, tokoh-tokoh, latar, tema, sudut pandang, dan gaya bahasa. Dilihat dari media yang tersedia, novel juga merupakan objek yang paling memadai, paling luas, sehingga segala unsur penceritaan dapat dikemukakan. Novel adalah representasi dunia itu sendiri di mana manusia, baik sebagai penulis, pembaca, dan peneliti dapat melukiskan kualitas emosionalitas dan intelektualitasnya; suatu media yang sangat tepat dalam kaitannya dengan hakikat manusia sebagai homo faber. Teori sastra kontemporer memberikan wilayah yang sangat luas terhadap eksistensi naratif. Wilayah tersebut selain menjangkau novel, juga roman, cerpen, puisi naratif, gongeng, biografi, lelucon, mitos, epik, catatan harian, dan sebagainya. Naratif tidak dibatasi pada genre sastra, tetapi juga setiap bentuk cerita dalam media massa. Secara historis, Marie-Laure Ryan dan Ernst van Alphen (Makaryk, 1993: 110- 114) menyebutkan bahwa naratologi dapat dibagi menjadi tiga periode, yaitu:
1. periode prastrukturalis (hingga tahun 1960-an)
2. periode strukturalis (tahun 1960-an hingga tahun 1980-an)
3. periode pascastrukturalis (tahun 1980-an hingga sekarang).
Awal perkembangan teori narasi dapat dilacak Poetica Aristoteles (cerita dan teks); Henry James (tokoh dan cerita); Forster (tokoh bundar dan datar); Percy Lubbock (teknik naratif), dan Vladimir Propp (peran dan fungsi). Pada umumnya periode strukturalis terlibat ke dalam dikotomi fabula dan sjuzhet (cerita dan plot). Para pelopornya, di antaranya: Claude Levi-Strauss (struktur mitos), Tzvetan Todorov (historie dan discours), Claude Bremond (struktur dan fungsi), Mieke Bal (fabula, story, text). Greimas (tata bahasa naratif dan struktur actans). Shlomith Rimmon-Kenan (story, text, narration). Naratologi pascastrukturalis pada umumnya mendekonstruksi dikotomi parole dan langue, fabula, dan sjuzhet dengan ciri-ciri naratif nonliterer, interdisipliner, termasuk feminis dan psikoanalisis. Para pelopornya, di antaranya: Gerard Gennet (urutan, durasi, frequensi, modus, dan suara), Gerald Prince (struktur narratee), Seymoeur Chatman (struktur naratif), Jonathan Culler (kompetensi sastra), Roland Barthes (Kernels dan satellits), Mikhail Bakhtin (wacana polifonik), Hayden White (wacana sejarah), Marry Louise Pratt (tindak kata), Umberto Eco (wacana dan kebohongan), Jacques Derrida (dekonstruksi), Michel Foucault (wacana dan kekuasaan), Jean-Francois Lyotard (metanarasi), dan Jean Baudrillad (hiperealitas, pastiche). Berikut ini dibicarakan empat ahli naratologi, yaitu Propp, Levi- Strauss, Todorov, dan Greimas sebagai pelopor naratologi periode strukturalis.


B. Pelopor Naratologi Periode Struktutralisme dan Pahamnya
1. Vladimir Propp
Propp dianggap sebagai strukturalis pertama yang membicarakan secara serius struktur naratif, sekaligus memberikan makna baru terhadap dikotomi fabula dan sjuzhet. Objek penelitian Propp adalah cerita rakyat, seratus dongeng Rusia yang dilakukan tahun 1928 dan baru dibicarakan secara luas tahun 1958. Propp (1987: 93-98) menyimpulkan bahwa semua cerita yang diselidiki memiliki struktur yang sama. Artinya, dalam sebuah cerita para pelaku dan sifat-sifatnya dapat berubah, tetapi perbuatan dan peran-perannya sama.
Oleh karena itu, penelitian Propp disebut sebagai usaha untuk menemukan pola umum plot dongeng Rusia bukan dongeng pada umumnya. Menurutnya, dalam struktur naratif yang penting bukanlah tokoh-tokoh, melainkan aksi tokoh-tokoh yang selanjutnya disebut fungsi. Unsur yang dianalisis adalah motif (elemen), unit terkecil yang membentuk tema. Propp memandang sjuzhet sebagai tema bukan plot seperti yang dipahami oleh kaum formalis. Menurutnya, motif merupakan unsur yang penting sebab motiflah yang membentuk tema. Sjuzhet dengan demikian hanyalah produk dari serangkaian motif. Motif dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: pelaku, perbuatan, dan pendeita yang kemudian dikelompokkan menjadi dua, yaitu unsur tetap (perbuatan) dan unsur yang berubah (pelaku dan penderita). Dalam hubungan ini yang penting adalah unsur yang tetap (perbuatan) yaitu fungsi itu sendiri. Propp mengemukakan bahwa fungsi merupakan unsur yang stabil, tidak tergantung dari siapa yang melakukan.
Di sini, persona bertindak sebagai variabel. Propp menyimpulkan bahwa jumlah fungsi yang terkandung dalam dongeng yang ditelitinya maksimal 31 fungsi yang dikelompokkan ke dalam tujuh ruang tindakan atau peranan, yaitu: (1) penjahat, (2) donor, (3) penolong, (4) putri dan ayahnya, (5) orang yang menyuruh, (6) pahlawan, dan (7) pahlawan palsu. Menurut Propp (1987: 93-94) dan Teeuw (1985: 290-294), tujuan Propp bukan tipologi struktur tetapi melalui struktur dasar dapat ditemukan bentuk-bentuk purba. Dengan kalimat lain, dengan menggabungkan antara struktur dan genetiknya (struktur mendahului sejarah), maka akan ditemukan proses penyebarannya kemudian. Model Propp mendasari penelitian dari Greimas, Bremond, dan Todorov.

2. Levi-Strauss
Berbeda dengan Propp, Levi-Strauss lebih memberikan perhataiannya pada mitos. Levi Strauss menilai cerita sebagai kualitas logis bukan estetis. Ia mengembangkan istilah myth dan mytheme melalui jangkauan perhatiannya terhadap mitos yang terkandung dalam setiap dongeng, baik secara bulat maupun fragmentasi. Menurutnya, mitos adalah naratif itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan aspek-aspek kebudayaan tertentu.
Pada dasarnya mitos merupakan pesan-pesan kultural terhadap anggota masyarakat. Dengan kalimat lain, Levi-Strauss menggali gejala di balik material cerita, sebagaimana tampak melalui bentuk-bentuk yang telah termodifikasikan, dan harus direkonstruksi melaluinya. Mytheme yang mungkin susunannya tidak teratur, sebagaimana dekronologisasi kejadian dalam plot, maka tugas penelitilah untuk menyusun kembali sehingga dikemukakan makna karya yang sesungguhnya. Pendekatan antropologi sastra, melalui struktural, khususnya konsep-konsep oposisi biner, tabu, dan incest, misalnya, dilakukan terhadap mitos Oedipus.
Di satu pihak, oposisi biner didasarkan atas kenyataan bahwa manusia secara kodrati memiliki kecenderungan untuk berpikir secara dikotomis, seperti laki-laki perempuan, bumi langit, dan sebagainya. Pelarangan perkawinan di antara keluarga secara logis memaksa manusia untuk mencari pasangan di luar keluarga yang pada gilirannya akan membentuk ikatan-ikatan baru, sekaligus menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat yang lain. Berhubungan dengan pembicaraan strukturalisme, Levi-Strauss menyatakan bahwa struktur bukanlah representasi atau subtitusi realitas. Struktur dipahaminya sebagai realitas empiris itu sendiri yang tampil sebagai organisasi logis yang disebut sebagai isi. Oleh karena itulah, disebutkan bahwa isi tidak bisa terlepas dari bentuk tersebut, dan sebaliknya.

3. Tzvetan Todorov
Disamping memperjelas perbedaan antara fabula dan tsuzhet, Todorov (1985: 11-53) mengembangkan konsep historie dan discours yang sejajar dengan fabula dan stuzhet. Dalam menganalisis tokoh-tokoh, Todorov menyarankan untuk melakukannya melalui tiga dimensi, yaitu: kehendak, komunikasi, dan partisipasi. Menurutnya, objek formal puitika bukan interpretasi atau makna, melainkan struktur atau aspek kesastraan yang terkandung dalam wacana. Dalam analisis harus mempertimbangkan tiga aspek, yaitu (1) aspek sintaksis, meneliti urutan peristiwa secara kronologis dan logis, (2) aspek semantik, berkaitan dengan makna dan lambang, meneliti tema, tokoh, dan latar, dan (4) aspek verbal, meneliti sarana-sarana seperti sudut pandang, gaya bahasa, dan sebagainya. Konsep Todorov yang lain adalah in presentia dan in absentia. Konsep pertama menyatakan hubungan unsur yang hadir bersama, secara berdampingan, sebagai hubungan konfigurasi atau konstruksi.
Konsep kedua menyatakan hubungan yang salah satu faktornya tidak hadir, sebagai hubungan makna dan perlambangan. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya antarhubungan adalah kausalitas. Tokoh menunjukkan tokoh lain sebagai antitesis (in praesentia). Sebaliknya tokoh juga dapat menunjuk sesuatu yang lain di luar struktur naratif (in absentia). Todorov membedakan antara sastra sebagai ilmu mengenai sastra (puitika) dan sastra dalam kaitannya dengan disiplin yang lain, sastra sebagai proyeksi, seperti: psikologi sastra, sosiologi sastra, studi biografi, kritik fenomenologis, dll.


4. Greimas
Objek penelitian Greimas tidak terbatas pada genre tertentu, yaitu dongeng, tetapi diperluas pada mitos. Dengan memanfaatkan fungsi-fungsi yang hampir sama, Greimas (dalam Abdullah, 1999: 11-13; Ratna: 2004: 137- 140) memberikan perhatian pada relasi, menawarkan konsep yang lebih tajam dengan tujuan yang lebih universal, yaitu tata bahasa naratif universal. Greimas lebih mementingkan aksi dibandingkan dengan pelaku. Tidak ada subjek di balik wacana. Yang ada hanyalah subjek, manusia semu yang dibentuk oleh tindakan yang disebut actans dan acteurs. Berbeda dengan actans yang terbatas fungsinya dalam struktur naratif, acteurs merupakan kategori umum. Dia mencontohkan: John dan Paul memberikan apel kepada Mary. John dan Paul adalah dua acteurs tetapi satu actans. John dan Paul juga merupakan pengirim. Mary sebagai penerima. Apel adalah sebagai objek. Dalam kalimat John membelikan dirinya sendiri sebuah baju, John adalah satu acteu yang berfungsi sebagai dua actans, baik sebagai pengirim maupun penerima. Kemampuan Greimas dalam mengungkap struktur actas dan acteurs menyebabkan teori struktur naratologinya tidak semata-mata bermanfaat dalam menganalisis teks sastra melainkan juga filsafat, religi, dan ilmu sosial lainnya. Tiga puluh satu fungsi dasar analisis Propp disederhanakan menjadi dua puluh fungsi yang kemudian dikelompokkan menjadi tiga struktur, yaitu struktur berdasarkan perjanjian, struktur yang bersifat penyelenggaraan, dan struktur yang bersifat pemutusan.
Demikian juga tujuh ruang tindakan disederhanakan menjadi enam actans (peran, pelaku, para pembuat) yang dikelompokkan menjadi tig pasangan oposisi biner, yaitu subjek dengan objek, kekuasaan dengan orang yang dianugerahi atau pengirim dan penerima, dan penolong dengan penentang. Actans merupakan peran-peran abstrak yang dapat dimankan oleh seorang atau sejumlah pelaku. Actans merupakan struktur dalam, sedangkan acteurs merupakan struktur luar. Acteurs merupakan manifestasi kongkret actans. Oleh karena itu, artikulasi acteurs menentukan dongeng tertentu, sedangkan struktur actans menentukan genre tententu. Acteurs yang sama pada saat yang berbeda-beda dapat merepresentasikan actans yang berbeda-beda. Sebaliknya, actans yang sama terbentuk oleh acteur yang berbeda-beda. Untuk menyederhanakan konsep-konsep tersebut di atas, maka dalam kritik sastra Indonesia istilah fabula dan sjuzet sebagai konsep dasar dari naratologi ditafsirkan dengan istilah cerita dan penceritaan.
Dalam penceritaanlah terkandung wacana dan atau teks. Penceritaan memiliki identitas yan hampir sama dengan wacana, tek, dan plot. Cerita adalah bahan kasar, perangkat peristiwa, seperti ringkasan cerita atau sinopsis. Wacana adalah cerita yang telah disusun kembali tetapi lebih banyak berkaitan dengan unsur bahasa , sebagai model pertama. Adapun teks adalah susunan peristiwa yang sesungguhnya; susunan kejadian yang didominasi oleh kualitas literer, sebagai model kedua.
Analisis stuktural dapat berupa kajian yang menyangkut relasi unsur-unsur dalam mikroteks, satu keseluruhan wacana dan relasi intertektual (Hartoko & Rahmanto, 1986:36).
Struktur karya sastra dapat diartikan sebagai susunan, penegasan dan gambaran semua bahan dan bagian yang menjadi komponennya yang secara bersama membentuk kebulatan yang indah (Abrams, 1981 :68).
Teks – teks naratif ialah semua teks yang tidak bersifat dialog dan yang isinya merupakan suatu kiisah sejarah, sebuah deretan peristiwa. (J.V Luxemburg, Mieke Bal, Willem G. Weststeijn).
Fungsi adalah tindak seorang tokoh yang dibatasi dari segi maknanya untuk jalan lakonnya. (Vladimir Propp).
Diposkan oleh alghifari di 07:27 0 komentar
Bima Maneges
Bima Maneges

Kaya sing wis dingerteni, Bratasena ksatriya sing kasil nyecep ngelmu ngenani kasampurnaning urip marang sang Dewa Ruci ing telenging samudra minangkalbu. Nalika ngelmu iku ditrapake marang bebrayan agung ing Negara Ngamarta, Werkudara krasa yen manungsa ing Negara Ngamarta akeh sing rusak, akeh sing pada ora manut maneh marang aturan kang wis ana ing Ngamarta. Mula saka iku Negara dadi rusak, bubrah lan akeh bebendu, memala, lan bencana.
Ngerteni kahanan sing kaya mengkono, akeh para tetungguling Negara Ngamarta sing oncat saka Negara kanthi tekad lan niyate dhewe-dhewe. Semar lan Werkudara lunga nglambrang saka Ngamarta, ndonga mring gusti supaya bisa ngadhepi perkara ing Ngamarta.
Nalikane Werkudara ndonga mring gusti, tapa ing telenging alam sunyaruri, dheweke ketemu Sang Hyang Wenang. Ing kalodhangan iku, Hyang Wenang ndangu marang ruwet renteng sing disangga Werkudara. Sang Panenggak Pandhawa ngandharake yen sawise ngelmu kasampurnan iku ditrapake ing Ngamarta, pranyata ekeh wong sing rusak lan ngrusak Negara awit saka kacamata ngelmune Werkudara. Negarane katon semrawut ora ana sing bisa ngatur kauripan kang tentrem kaya biyen.
Kanthi wicaksana Sang Hyang Weuang paring pemut marang Werkudara, yen isen-isen ngalam ndonya ki yen disawang nganggo ngelmu kasampurnan mesthi wae ora bakal sampurna. Kabeh mau nduweni kekurangan dhewe-dhewe. Sing bisa dilakoni mung mulang wuruk ing sasama supaya bisa dadi manungsa kang utama. Nuntun manungsa supaya mestuti mring gusti kang bisa ngucalake lelakon kang ora becik.
Rumangsa marem anggone antuk wangsulan saka Sang Hyang Wenang, Werkudara mulih ing ngalam Arcapada. Jibahan anyar sing disangga saya abot yaiku kudu njejegake pranatan Negara Ngamarta sing wis remuk lan ndandani warga Negara Ngamarta.
Tanpa dinyana, ana ratu raseksa utusane Prabu Suyudana kanggo ngorak-arik Negara Ngamarta kang jenenge Prabu Tejalelana. Anggone ngamuk, Prabu Tejalelana ditandhingi Raden Janaka nanging kalah ing palagan. Sing bisa mungkasi gawe yaiku Semar sing uga bubar oncat saka Ngamarta saperlu maneges mring gusti. Prabu Tejalelana bisa dibrastha badhar sejatining wujud dadi Togog Tejamantri. Kanthi sirnaning Prabu Tejalelana, kahanan Negara. Ngamarta pulih tentrem ora ana maneh polatan kang agawe geger Ngamarta.
Diposkan oleh alghifari di 07:24 0 komentar
KOMPETENSI DASAR YANG MENGGUNAKAN TEKNIK PEMBELAJARAN MENYIMAK EKSTENSIF MELALUI SEBUAH PERCAKAPAN
KOMPETENSI DASAR YANG MENGGUNAKAN TEKNIK PEMBELAJARAN MENYIMAK EKSTENSIF MELALUI SEBUAH PERCAKAPAN

PENDAHULUAN

A. Prinsip, Pendekatan, Metode dan Teknik Pengajaran Bahasa.
Pengajaran bahasa adalah suatu kegiatan berusaha, bertujuan, dan dilakukan dalam ruang lingkup suatu lembaga pendidikan formal. Karena itu, pengajaran bahasa memerlukan pula pedoman, aturan, prosedur, dan tata cara pelaksanaan inilah yang dalam istilah metodologi pengajaran disebut prinsip, pendekatan, metode, dan teknik pengajaran yang semuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan-tujuan pengajaran bahasa.
Dalam dunia kemiliteran, semua siasat, kebijaksanaan, rencana untuk mencapai tujuan (misalnya merebut daerah yang diduduki musuh) disebut strategi, yakni strategi pertempuran. Konsep dan istilah ini kemudian digunakan dalam dunia pendidikan, khususnya pengajaran, menjadi strategi pengajaran atau strategi pembelajaran atau strategi proses belajar mengajar. Jika kita kembali kepada uraian diatas kita dapat menyimpulkan bahwa prinsip, pendekatan, metode, dan teknik pengajaran adalah komponen strategi pengajaran/ pembelajaran/ belajar mengajar. Dengan kata lain, membicarakan strategi belajar mengajar adalah membicarakan prinsip-prinsip pengajaran, pendekatan-pendekatan pengajaran, metode-metode pengajaran, dan teknik-teknik pengajaran, dan komponen-komponen pendukung.

B. Pengertian Strategi Pembelajaran.
Strategi Pembelajaran yaitu Suatu tindakan praktek mengenai cara-cara membelajarkan siswa supaya dapat mencapai tujuan instruksional secara efisien dan efektif.




ISI

Teknik pembelajaran yang saya susun mengenai rangkaian kompetensi dasar tentang materi pembelajaran dibawah ini menggunakan teknik pembelajaran menyimak ekstensif yang mengacu pada metode pembelajaran langsung. Dengan contoh soal siswa menyimak sebuah rangkaian percakapan.
Standar Kompetensi :
- Mampu mendengarkan dan memahami berbagai wacana lisan dalam berbagai ragam bahasa Jawa.
Kompetensi Dasar :
- Mendengarkan dan memahami percakapan dalam berbagai kegiatan di lingkungan sekolah dan dirumah / masyarakat.
Indikator :
- Siswa mampu mengungkapkan isi percakapan secara lisan maupun tulis dalam berbagai ragam bahasa jawa.
- Siswa mampu mengajukan dan menjawab pertanyaan sesuai konteks pembicaraan.
Materi Pokok :
- Teks percakapan tentang kegiatan disekolah dan dirumah antar siswa dengan siswa, siswa dengan guru dan siswa dengan masyarakat/orang tua.

Keterangan:
 Percakapan yang dilakukan dua orang atau lebih, dengan cara bercakap – cakap dan bisa menanggapi secara langsung . Dalam hal menyimak percakapan cara penulisannya yaitu : yang berbicara dan yang menanggapi diberi sepasi menggunakan tanda titik dua, yang dibicarakan diapit dengan menggunakan tanda pangkat ( tanda petik ).

Contoh teks soal yang akan disimak para siswa, yang diputar menggunakan media audio dan alat bantu yang lain.

PITEPUNGAN ING SEKOLAHAN

Agus : “Kok lungguh ijen, apa ora ana kanca Mas ?”
Bambang : “Ora ana, lha kowe kok ijen wae kancamu ana ngendi ?”
Agus : “Yen sing nunggal kelas iki aku durung duwe kanca, kancaku sing nunggal SD biyen beda kelas.”
Bambang : “Wah yen ngono padha. O, iya ditepungake jenengku Bambang, yen kowe sapa jenengmu ?”
Agus : “Aku Agus Waluya, omahmu ngendi mbang ?”
Bambang : “Omahku ana ing Pekudhen, saburine Lawang Sewu kuwi lho !”
Agus : “Wah, saben dina bisa ndeleng Lawang Sewu ?”
Bambang : “Bener, nanging marga wis kulina ya ora ana sing ngramake dadi wis biasa, yen Agus omahe ngendi ?”
Agus : “Omahku ana ing poncol, sakiwane setasiun, ndilalah awake mapan ing sacedhake bangunan kunan ing semarang iki. Apa kowe ngerti sejarahe gedhung Lawang Sewu kuwi mbang ?”
Bambang : “Wah aku ora ngerti, mbok menawa eyangku priksa, ngertiku marga lawange akeh banget mula diarani Lawang Sewu. Yen kowe ngerti sejarahe Setasiun Poncol kuwi ?”
Agus : “Yen mbangune kapan, sapa sing mbangun aku ora ngerti. Nanging sing mesthi wiwit biyen nganti saiki papan iku kanggo mandhege sepur, bener ta ?!”
Bambang : “Bener, bener Gus !” E, kae wis mlebu maneh ayo enggal tata-tata baris !”
Agus : “Ayo…….!”

Contoh soal pertanyaan yang akan dijawab oleh siswa dalam materi menyimak percakapan di atas.
Pertanyaan :
1. Sapa sing nindakake pacelathon kasebut ?
2. Kapan pacelathon iku ditindakake ?
3. Bocah loro mau kelas pira ?
4. Sapa sing miwiti guneman ?
5. Apa sing pada diomongake ?
6. Omahe sapa sing cedhak setasiun Poncol ?
7. Omahe sapa sing cedhak Lawang Sewu ?
8. Miturut dheweke, ana rong bab sing dirasakake padha, bab apa wae ?
9. Bangunan kuna apa sing ana sacedhake Lawang Sewu ?
10. Kajaba Setasiun Poncol, setasiun ngendi sing ana Semarang ?

Cara pelaksanaan mengenai contoh soal diatas yang menggunakan teknik pembelajaran menyimak secara ekstensif yang mengacu pada metode pembelajaran langsung, berikut penjelasannya :
Penjelasan mengenai teknik pembelajaran menyimak secara ekstensif :
Tujuan :
Siswa dapat meramu informasi dengan cermat, cepat, dan tepat dari berbagai informasi yang mereka dengar/simak dengan topik yang sama. Siswa mendengarkan berbagai informasi dari cerita guru, kaset, tv, pidato orang lain dengan topik yang sama, dan sebagainya sambil memahami makna informasi tersebut kemudian meramu informasi itu berdasarkan pemahamannya sendiri.
Alat yang digunakan :
Kaset, tape recorder, dan alat bantu yang lain.
Kegiatan teknik pembelajaran ini dilaksanakan secara penjelasan perseorangan yang nantinya dapat dibentuk beberapa kelompok. Dengan sebuah susunan cara pelaksanaannya dibawah ini, dengan materi soal tentang menyimak sebuah percakapan.

Cara pelaksanaan :
1. Guru memberikan pengantar singkat tentang pelaksanaan teknik pembelajaran hari itu.
2. Putarkanlah rekaman informasi mengenai percakapan yang dirangkai diatas.
3. Siswa menyimak informasi tersebut.
4. Siswa secara berkelompok disuruh untuk mendengarkan langsung rekaman soal percakapan yang akan dibahas oleh masing-masing kelompok didepan kelas.
5. Siswa mengidentifikasikan berbagai informasi yang diterimanya berdasarkan tempat, pelaku (siapa dengan siapa), waktu, tentang apa, mengapa, bagaimana, dan bermakna apa.
6. Siswa mendiskusikan hasil identifikasi ke dalam kelompok.
7. Siswa melaporkan hasil diskusi tersebut di depan kelas dan kelompok lain memberikan tanggapan maupun penilaian.
8. Siswa menyimpulkan dan merefleksi pembelajaran yang mereka lakukan pada hari itu.

Penjelasan mengenai metode pembelajaran langsung :
Metode pengajaran langsung dirancang secara khusus untuk mengembangkan belajar siswa tentang pengetahuan prosedural dan pengetahuan deklaratif yang terstruktur dengan baik dan dapat dipelajari selangkah demi selangkah.
Langkah-langkah yang disusun :
1. Pembelajaran dimulai dengan dialog atau humor yang pendek dalam bahasa jawa dengan gaya bahasa yang santai dan nonformal.
2. Materi mula-mula disajikan secara lisan dengan gerakan atau isyarat tertentu, dramatisasi, dan gambar-gambar.
3. Tanya jawab berdasarkan bahasa yang dipelajari dengan memberikan contoh yang merangsang siswa.
4. Tata bahasa diajarkan secara induktif.
5. Kata-kata digunakan dalam percakapan-percakapan.
6. Siswa yang sudah maju diberi bacaan sastra untuk pemahaman dan kenikmatan tetapi bahasa dalam bacaan tidak dianalisis secara struktural atau sistematis.
7. Budaya yang relevan diajarkan secara induktif.


KESIMPULAN

Menanggapi tentang pembuatan kompetensi dasar (Mendengarkan dan memahami percakapan dalam berbagai kegiatan di lingkungan sekolah dan dirumah / masyarakat), yang saya susun diatas dengan diikuti beberapa indikatornya diharapkan (Siswa mampu mengungkapkan isi percakapan secara lisan maupun tulis dalam berbagai ragam bahasa jawa, Siswa mampu mengajukan dan menjawab pertanyaan sesuai konteks pembicaraan ) disertai sebuah contoh soal tentang percakapan. Nantinya percakapan tersebut akan disimak oleh para siswa menggunakan teknik pembelajaran menyimak ekstensif yang mengacu pada metode pembelajaran langsung, dan melalui pengawasan guru. Siswa diharapkan dapat mengidentifikasikan simakan percakapan tersebut dengan menjawab beberapa contoh soal diatas. Semoga apa yang saya susun tentang kompetensi dasar berserta rancangannya dapat bermanfaat bagi para pembaca.


DAFTAR PUSTAKA

Suyatno. Teknik Pembelajaran Bahasa dan Sastra, Penerbit SIC, Surabaya 2004.

Tim Sosialisasi KTSP, Pinter Basa Jawi, Sumber ilmu, Semarang 2007.

Drs. Rustono, Strategi Mengajar Masa Kini.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Teori Pembelajaran bahasa ,1997.
Diposkan oleh alghifari di 06:40 0 komentar
ASPEK MAKNA DALAM KAITANNYA DENGAN SEMANTIK
ASPEK MAKNA DALAM KAITANNYA DENGAN SEMANTIK

PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Bahasa merupakan sistem komunikasi yang amat penting bagi manusia. Sebagai suatu unsur yang dinamik, bahasa sentiasa dianalisis dan dikaji dengan menggunakan perbagai pendekatan untuk mengkajinya. Antara pendekatan yang dapat digunakan untuk mengkaji bahasa ialah pendekatan makna. Semantik merupakan salah satu bidang semantik yang mempelajari tentang makna. Pada bagian selanjutnya dari makalah ini akan dibahas lebih lanjut mengenai pengertian makna, aspek-aspek makna dan keterkaitannya dengan beberapa jenis makna yang dipelajari dalam semantik.


PEMBAHASAN
A. Pengertian Makna
Makna adalah bagian yang tidak terpisahkan dari semantik dan selalu melekat dari apa saja yang kita tuturkan. Pengertian dari makna sendiri sangatlah beragam. Mansoer Pateda (2001:79) mengemukakan bahwa istilah makna merupakan kata-kata dan istilah yang membingungkan. Makna tersebut selalu menyatu pada tuturan kata maupun kalimat. Menurut Ullman (dalam Mansoer Pateda, 2001:82) mengemukakan bahwa makna adalah hubungan antara makna dengan pengertian. Dalam hal ini Ferdinand de Saussure ( dalam Abdul Chaer, 1994:286) mengungkapkan pengertian makna sebagai pengertian atau konsep yang dimiliki atau terdapat pada suatu tanda linguistik.
Dalam Kamus Linguistik, pengertian makna dijabarkan menjadi :
1. maksud pembicara;
2. pengaruh penerapan bahasa dalam pemakaian persepsi atau perilaku manusia atau kelompok manusia;
3. hubungan dalam arti kesepadanan atau ketidak sepadanan antara bahasa atau antara ujaran dan semua hal yang ditunjukkannya,dan
4. cara menggunakan lambang-lambang bahasa ( Harimurti Kridalaksana, 2001: 132).
Bloomfied (dalam Abdul Wahab, 1995:40) mengemukakan bahwa makna adalah suatu bentuk kebahasaan yang harus dianalisis dalam batas-batas unsur-unsur penting situasi di mana penutur mengujarnya. Terkait dengan hal tersebut, Aminuddin (1998:50) mengemukakan bahwa makna merupakan hubungan antara bahsa dengan bahasa luar yang disepakati bersama oleh pemakai bahsa sehingga dapat saling dimengerti.
Dari pengertian para ahli bahsa di atas, dapat dikatakan bahwa batasan tentang pengertian makna sangat sulit ditentukan karena setiap pemakai bahasa memiliki kemampuan dan cara pandang yang berbeda dalam memaknai sebuah ujaran atau kata.
B. Aspek-aspek Makna
Aspek-aspek makna dalam semantik menurut Mansoer Pateda ada empat hal, yaitu :
1. Pengertian (sense)
Pengertian disebut juga dengan tema. Pengertian ini dapat dicapai apabila pembicara dengan lawan bicaranya atau antara penulis dengan pembaca mempunyai kesamaan bahasa yang digunakan atau disepakati bersama. Lyons (dalam Mansoer Pateda, 2001:92) mengatakan bahwa pengertian adalah sistem hubungan-hubungan yang berbeda dengan kata lain di dalam kosakata.
2. Nilai rasa (feeling)
Aspek makna yang berhubungan dengan nilai rasa berkaitan dengan sikap pembicara terhadap hal yang dibicarakan.dengan kata lain, nilai rasa yang berkaitan dengan makna adalah kata0kata yang berhubungan dengan perasaan, baik yang berhubungan dengan dorongan maupun penilaian. Jadi, setiapkata mempunyai makna yang berhubungan dengan nilai rasa dan setiap kata mempunyai makna yang berhubungan dengan perasaan.
3. Nada (tone)
Aspek makna nada menurut Shipley adalah sikap pembicara terhadap kawan bicara ( dalam Mansoer Pateda, 2001:94). Aspek nada berhubungan pula dengan aspek makna yang bernilai rasa. Dengan kata lain, hubungan antara pembicara dengan pendengar akan menentukan sikap yang tercermin dalam kata-kata yang digunakan.
4. Maksud (intention)
Aspek maksud menurut Shipley (dalam Mansoer Pateda, 2001: 95) merupakan maksud senang atau tidak senang, efek usaha keras yang dilaksanakan. Maksud yang diinginkan dapat bersifat deklarasi, imperatif, narasi, pedagogis, persuasi, rekreasi atau politik.
Aspek-aspek makna tersenut tentunya mempunyai pengaruh terhadap jenis-jenis makna yang ada dalam semantik. Di bawah ini akan dijelaskan seperti apa keterkaitan aspek-aspek makna dalam semantik dengan jenis-jenis makna dalam semantik.
1. Makna Emotif
Makna emotif menurut Sipley (dalam Mansoer Pateda, 2001:101) adalah makna yang timbul akibat adanya reaksi pembicara atau sikap pembicara mengenai atau terhadap sesuatu yang dipikirkan atau dirasakan. Dicontohkan dengan kata kerbau dalam kalimat Engkau kerbau., kata itu tentunya menimbulkan perasaan tidak enak bagi pendengar. Dengan kata lain,kata kerbau tadi mengandung makna emosi. Kata kerbau dihubungkan dengan sikap atau poerilaku malas, lamban, dan dianggapsebagai penghinaan. Orang yang dituju atau pendengarnya tentunya akan merasa tersimggung atau merasa tidak nyaman. Bagi orang yang mendengarkan hal tersebut sebagai sesuatu yang ditujukan kepadanya tentunya akan menimbulkan rasa ingin melawan. Dengan demikian, makna emotif adalah makna dalam suatu kata atau kalimat yang dapat menimbulkan pendengarnya emosi dan hal ini jelas berhubungan dengan perasaan. Makna emotif dalam bahasa indonesia cenderung mengacu kepada hal-hal atau makna yang positif dan biasa muncul sebagai akibat dari perubahan tata nilai masyarakat terdapat suatu perubahan nilai.
2. Makna Konotatif
Makna konotatif berbeda dengan makna emotif karena makna konotatif cenderung bersifat negatif, sedangkan makna emotif adalah makna yang bersifat positif (Fathimah Djajasudarma, 1999:9). Makna konotatif muncul sebagai akibat asosiasi perasaan kita terhadap apa yang diucapkan atau didengar. Misalnya, pada kalimat Anita menjadi bunga desa. Kata nunga dalam kalimat tersebut bukan berarti sebagai bunga di taman melainkan menjadi idola di desanya sebagai akibat kondisi fisiknya atau kecantikannya. Kata bunga yang ditambahkan dengan salah satu unsur psikologis fisik atau sosial yang dapat dihubungkan dengan kedudukan yang khusus dalam masyarakat, dapat menumbuhkan makna negatif.
3. Makna Kognitif
Makna kognitif adalah makna yang ditunjukkan oleh acuannya, makna unsur bahasa yang sangat dekat hubungannya dengan dunia luar bahasa, objek atau gagasan, dan dapat dijelaskan berdasarkan analisis komponenya (Mansoer Pateda, 2001:109). Kata pohon bermakna tumbuhan yang memiliki batang dan daun denga bentuk yang tinggi besar dan kokoh. Inilah yang dimaksud dengan makna kognitif karena lebih banyak dengan maksud pikiran.
4. Makna Referensial
Referen menurut Palmer ( dalam Mansoer Pateda, 2001: 125) adalah hubungan antara unsur-unsur linguistik berupa kata-kata, kalimat-kalimat dan dunia pengalaman nonlinguistik. Referen atau acuan dapat diartikan berupa benda, peristiwa, proses atau kenyataan. Referen adalah sesuatu yangditunjuk oleh suatu lambang. Makna referensial mengisyaratkan tentang makna yamg langsung menunjuk pada sesuatu, baik benda, gejala, kenyataan, peristiwa maupun proses.
Makna referensial menurut uraian di atas dapat diartikan sebagai makna yang langsung berhubungan dengan acuan yang ditunjuk oleh kata atau ujaran. Dapat juga dikatakan bahwa makna referensial merupakan makna unsur bahasa yanga dekat hubungannya dengan dunia luar bahasa, baik berupa objek konkret atau gagasan yang dapat dijelaskan melalui analisis komponen.
5. Makna Piktorikal
Makna piktorikal menurut Shipley (dalam Mansoer Pateda, 2001:122) adalah makna yamg muncul akibat bayangan pendengar ataupembaca terhadap kata yang didengar atau dibaca. Makna piktorikal menghadapkan manusia dengan kenyataan terhadap perasaan yang timbul karena pemahaman tentang makna kata yang diujarkan atau ditulis, misalnya kata kakus, pendengar atau pembaca akan terbayang hal yang berhubungan dengan hal-hal yang berhubungan dengan kakus, seperti kondisi yang berbau, kotoran, rasa jijik, bahkan timbul rasa mual karenanya.


PENUTUP

A. Simpulan
Makna adalah suatu bentuk kebahasaan yang harus dianalisis dalam batas-batas unsur-unsur penting situasi di mana penutur mengujarnya. makna merupakan hubungan antara bahsa dengan bahasa luar yang disepakati bersama oleh pemakai bahsa sehingga dapat saling dimengerti. Batasan tentang pengertian makna sangat sulit ditentukan karena setiap pemakai bahasa memiliki kemampuan dan cara pandang yang berbeda dalam memaknai sebuah ujaran atau kata.
Aspek-aspek makna dalam semantik menurut Mansoer Pateda ada empat hal, yaitu :
1. Pengertian (sense)
2. Nilai rasa (feeling)
3. Nada (tone)
4. Maksud (intention)
Keempat aspek makna di atas memiliki keterkaitan dengan jenis makna yang ada dalam semantik.





DAFTAR PUSTAKA
Abdul Chaer. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Abdul Wahab. 1995. Teori Semantik. Surabaya: Airlangga University Press.
Aminuddin. 1988. Semantik. Bandung: Sinar Baru.
Fathimah Djajasudarma. 1999. Semantik 2: Pemahaman Makna. Bandung: Refika Aditama.
Harimurti Kridalaksana. 2001. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mansoer Pateda. 2001. Semantik Leksikal. Jakarta: Rineka Cipta.
Diposkan oleh alghifari di 06:35 0 komentar
PENARASIAN

1. “So-Loso!” mengkono pamuwuhé marang abdiné, “lawang-lawangé kok ora dibukaki, ta?”
Narator : R. Tatasutaka
Narati : Loso
Hal : 5

2. “Apa wis awan ngéné ja arep mangkat kantoran, ta?” pitakoné Bu Tata karo siaga arep ndjupukaké anduk lan sabun.
“Menjang pisan; wong lagi wajah ngéné. Luwih – luwih iki dina Setu akèh gawéjan.. Kéné anduké, tak adus sing seger. Sirahku arep dak gebjur karebèn anjep”, wangsulané R. Tata karo nampani anduk lan sabun kang diulungaké Bu Tata.
Narator : Bu Tata
Narati : R. Tatasutaka
Hal : 6

3. “Kowé arep pa pijé ta, kang? Iki lo blimbingé seger-seger, tur sambelé krasa trasiné.”
“Wah, kowé kuwi jèn bangsa djajan kok nobataké temen. Mengko sing dodol lotis during lunga, kowé rak wis njaluk apa manéh. Dupèh bapakmu ngudja baè kowé kuwi.”
Narator : Kuswiti
Narati : Loso
Hal : 9

4. “ Kus, wis rampung apa olehmu njapu ? Jen wis rampung gek kae memean-memean sing isih ana sampiran kae, digawa mlebu kabeh; dadi mengko ngarepake wajah surup wis resik lan sawantji-wantji ana tamu ora katon saru pating slampir", mangkono pangandikane Bu Tata, karo tangane tudang - tuding mrenahake Kuswiti, kang tumuli nandangi apa parintahe ibune.
Narator : Bu Tata
Narati : Kuswiti
Hal : 10

5. “Sampun mriki rumijin kemawon, Bu. Tijang taksih sumuk, malah seketja wonten ndjawi, isis. Bapak taksih sare punapa, Bu ?”
“Kiraku - Nanging wong mau ja wis dehem-dehem barang"
Narator : Pratiwa
Narati : Bu Tata
Hal : 12

6. Bareng bu Tata arep njingkirake tjangkir, R Tata djumedul saka kamar kereh-kereh: Eee-adja disingkirake disik, Bu! Tak ombene bandjur salinana sing panas, bareng karo Pratiwa sisan. Kowe rak ja matuk ta, Wa - kopi ?"
“Wah boten Pak, kula sabenipun teh kemawon, mangke mindak angel tilemipun. Utawi pantjen inggih boten kulina".
Narator : Raden Tatasutaka
Narati : Pratiwa
Hal : 12

7. “Kae apa ana mburi, lagi ngenget djangan kanggo dahar sore", bu Tata nerangake. “rep njang mburi apa pije?
“Sampun, bu", wangsulane Pratiwa karo ngurupake korek kanggo R. Tata kang wis ngakep rokok lintingane.
Narator : Bu Tata
Narati : Pratiwa
Hal : 12

8. “Karo sapa olehmu arep nonton ?"
Karo kowe ta mestine, apa ja karo Bapak Sibu !"
O - jen ngono dak dandan pisan. Aku wong ja mung kari salin klambi".
Narator : Kuswiti
Narati : Pratiwa
Hal : 13

9. “Jen kanggone kowe sikapmu menjang aku rak ja ora barang-barang ta, Kus?”.
Kuswiti ora kumetjap, nanging mung gedeg.
Narator : Pratiwa
Narati : Kuswiti
Hal : 14

10. Pratiwa mesem njawang Kuswiti kang isih tumungkul. Bareng pelajan wis mungkur, karo njedakake piring sega goreng marang Kuswiti, mbandjurake omonge: “enja Kus, kowe mau rak durung mangan, ta?".
Kuswiti anggone njendoki sego-goreng telap-telep katone enak dasar pantjen ja krasa luwe.
Narator : Pratiwa
Narati : Kuswiti
Hal :15

11. Bu Tata tumuli sumela matur: “La kepriye ta Pak? Tumandjane duwit utangan bijen kae keprije ? Wong wis dilunasi nganggo nggadekake omah barang, kok isih waf. Apa jen mengkono atange iku luwih saka limang ewonan rupijah?"
“ Saka pangiraku ja mangkono. Kadjaba kuwi wong ja lijane maneh utangku isih pating srendil", R. Tata mangsuli karo ngawetake lati, katon banget manawa panggalihe djudeg.
Narator : Bu Tata
Narati : R. Tatasutaka
Hal. : 17
12. “Inggih Pak Tata rak wonten ndalem, ta Bu?”
“Wonten, mangga dipun seketjakaken lenggah rumijin, mangke kula aturanipun”.
Sapa ta mungguh tamune R. Tata mau? Tamune mau jaiku Den Wiro.
Narator : Den Wiro
Narati : Bu Tata
Hal : 17 - 18

13. Tekan ndalem Bu Tata matur karo kakunge: “Galo Pakne, tamune - Den Wiro. Jen arep nemoni ndadak siram disik apa pije ?".
R. Tata gurawalan anggone menjat ngadeg: Wis, ora susah adus barang. kae djupukna iketku wae", mangkono pangandikane karo kranggen andjupuk beskap kang tjemantel ana tjagak.
Narator : Bu Tata
Narati : R. Tatasutaka
Hal : 18

14. “Bu, bu", mangkono pitakone" sing kakung; “Pak Tata mau rak ora ngrembug putrane wadon, ta ? Apa jen mangkono sing dianggo wigati mung bab kasaguhane Mas Tohid, anggone gelem aweh tukon duwit sepuluh ewu rupijah".
Wis ben, wis-kuwi tanggungane Pak Tata dewe; apa
genduk Kuswiti uwis apa during duwe patjangan. Sing
penting jen Pak Tata setudju, terus kita rampungake karo
Mas Tohid. Bisan enggal kalakon ora kurang sawidji apa, beres", sambung Den Wiro putrid.

Narator : Den Wiro
Narati : Den Wiro Putri
Hal : 19

15. “Pije ta Pak ? Aku mestine ja ora wani nduwa banget marang kersamu. Ning sing dak pikir kuwi, gek keprije manawa nganti keprungu karo Pratiwa, Tumrap Si Kus mestine pandjenengan bisa nggerba", pitakone bu Tata rada ngandung kuwatir.
“Wis ta bu, bab botjah2 adja kok sumelangake. Si Kus wis ana tanganku, dene manawa ana pitakone Tiwa, gampang. Sing perlu kuwi, bisane enggal kelakon omah bisa katututan, ora sida kabur. Marga kaja apa isinku, manawa omah iki sida kabur, mangka utangku ndjaba isih paling grendel.
Narator : Bu Tata
Narati : R. Tatasutaka
Hal : 19

16. “Tjoba Kus, aku saiki arep rembukan tenanan. Mungguh sesambungamu karo masmu Pratiwa iku sedjatine keprije ?".
“Lo-sibu ki kok aneh", wangsulane Kuswiti anjep.
“Mula aneh Kus, amargi iki bakale arep ana lelakon kang nganeh-anehi pisan".
Narator : Bu Tata
Narati : Kuswiti
Hal : 20

17. “Saweg kaping sepisan kok mbakju". ,
“Rak ja pada sugeng, ta dik ?" pitakone mbakju Potro karo nggered kursi mernahake tamune.
“Wiludjeng, mbakju”, Pratiwa mangsuli karo mesam-mesem.
Narator : Mbakyu Potro
Narati : Pratiwa
Hal : 21 – 22

18. “Heeeh - inggih mbakju; ha ja wong ki betjik jen blaka pisan, dasar wis kebetek tjangkrimane".
“Apa - dik Pratiwa isih kerep sowan njang Tatasutakan ta, mestine ?" pitakone mbakju Potro karo njawang kepengin krungu wangsulane Pratiwa.
Narator : Mbakyu Potro
Narati : Pratiwa
Hal : 22

19. “Eeem - dadi seprana seprene kae dik Pratiwa during nate ta, diadjak ngendikan bab katentuane karo Pak Tata ?"
“Dereng babar pisan, mbakju”.
Narator : Mbakyu Potro
Narati : Pratiwa
Hal : 22

20. “Ah mboten dados punapa, mbakju. Pantjen inggih makaten. kasinggihan ngendikanipua mbakju. Kuswiii pantjen lare ingkang kesangeten anggenipun mbandel. Nanging inggih wonten anehipun, mbakju. Sinten ta ingkang gadah krenteg taken dateng mbakju punika ? Inggih pijambakipun lo rak aneh, ta ?"
“Ooo, ngono ta dik?”
‘Inggih saestu, mbakju”, wangsulane Pratiwa nemenake.
Narator : Pratiwa
Narati : Mbakyu Potro
Hal : 23

21. “Lo, punapa pandjenengan dereng ngertos?”
“Ngertos napa?” pitakone Pratiwa ngesuk.
“Bendjing emben sonten mriki bade wonten damel ningkahanipun Kuswiti kalijan Mas Tohid menapa ngaten asmanipun, kulak ok inggih kirang damang saestu”, wangsulane Loso ngeblak.
Narator : Loso
Narati : Pratiwa
Hal : 24
22. “Dos pundi mbakju, wonten lelampahan kok kados makaten?”.
“mBakyu Potro durung mangsoli, Pratiwa digered menjang petengan rada adoh karo regol. Karo manut panggendenge mbakju Potro, Pratiwa merlokake meling menjang Loso; “Enggih pun pak Loso jen adjeng diutus. Ning poma dipoma ampun nganti onten sing ngerti jen kula wonten mriki".
Narator : Pratiwa
Narati : Loso
Hal : 24

23. “Sinten ta, mbakju?" Pitakone Pratiwa ora saranta.
"O-ja talah diiiik," mangkono penjaute mbakju Potro karo ngundjal napas." Jen ora kebeneran, blai tenan dik, Genah iki Pak Tata kena ing blituk. Wis ki tjeta gawat banget kahanane. Mung kari gumantung ana Kuswiti; jen ora katut klebu wuwu ja isih ketututan, dene jen nganti Kuswiti katut kena apusing rembug manis, ja wis prasasat nututi lajangan pedot, dik".
Narator : Pratiwa
Narati : Mbakyu Potro
Hal : 26

24. “Lo-dos pundi ta mbakju? Kula aturi ndjlentrehaken ingkang tjeta ta. Kula rak taksih radi kirang damang".
“O ngertia ja dik. Prijaji loro kuwi mau Den Wiro sawidjining prijaji kang kaluwihane bab nglantarake rembug salaki rabi wis kaloka banget. Nanging tjongkok mono sawidjining dalan, dadi jen djagone atos, mesti ja gede pangarep-arep menjang unduh-unduhane. Wah tur kuwi wis kaloka mungguhing kapinterane nindakake guna-bisa lan djapa-montro. Ta pije, dik? Sapa sing ngerti jen djebul sliramu arep ngalami patjoban kang kaja mengkene.
Narator : Mbakyu Potro
Narati : Pratiwa
Hal : 26
25. “Tjeta banget jen anggone Pak Tata ora pati ngendikaake bab pepatjanganmu karo si Kus kuwi, ja ana sabab mengkene iki. Wis tjeta banget aku saiki", pangandikane mbakju Potro karo sadjak wis ora krasan ana papan kono, kumudu kudua arep ninggalake.
"Lo ladjeng kados pundi punika mbakju" pitakone Pratiwa gugup.
Narator : Mbakyu Potro
Narati : Pratiwa
Hal : 26

26. “Inggih mbakju, sampun-kula sampun ngertos kersa
pandjenengan. Ladjeng kula padosaken andong punapa kados pundi?"
“Ora dik. Wis mengko dak golek karo mlaku." Sapungkure mbakju Potro, Pratiwa isih glibat-glibet ana petengan ngisor asem. Ing batin kapeksa negakake mbakju Potro kundur dewe. Osiking batin nata atine keprije kepenake anggone arep rembugan karo Kuswiti.
Narator : Pratiwa
Narati : Mbakyu Potro
Hal :27

27. “Di enteni sawatara suwe Pak Loso ora djumedul. Malah botjah mau ali maneh,; “Pak Loso ken mriki napa pripun?”
‘Ijo le. Ning adja nganti ngerti sapa-sapa, lo ja.”
Narator : Pratiwa
Narati : Bocah cilik
Hal : 28

28. “Dospundi Kang Loso, kok bandjur enten lalakon kaja ngeten niki pripun ?".
"Heeeeh - kula inggih ngantos boten ngertos kersanipun Pak Tata. Saja xnalih namung tijang sasat kepanggih rentjang ngertos kula menapa. La ingkang kula manak punika rak pandjenengan. Pandjenengan punika pangrengkuhipun bu Tata rak sampun kados anak pijambak, kok djebul ka¬dos makaten kadadosanipun".
Narator : Pratiwa
Narati : Loso
Hal : 28

29. “Sakniki ngeten kang Loso. Upamane kula adjeng butuh ketemu kalih Kuswiti pripun. Kinten-kinten saged napa boten ?"
“O-ngaten. Tjobi mangke kula tuwenanipun ing kamaripun. Nanging manawj pandjenengan tetep wonten mriki, punapa boten katah pakewetipun ? Luwung pandjenengan kula aturi rawuh ing wingking kemawon; ngentosi wonten sepen wingking ingkang sapunika suwung namung kangge wadah blekketekan lan boten dipun ambah tijang.
Narator : Pratiwa
Narati : Loso
Hal : 29

30. “Apa kang Loso?” panguwuhe Kuswiti karo noleh.
Loso rumongso kebeneran during nganti njapa wis kaweruhan Kuswiti.S asmitane tangane ngantjarani Kuswiti supaja rada njedak, mundak krungu uwong.
Kuswiti gage njedaki Loso karo takon: “Ana apa, kowe kok sadjak njala wadi”.
Narator : Kuswiti
Narati : Loso
Hal : 30

31. “Lo - arep apa ketemu karo aku ?" pitakone Kuswiti ora semu kaget.
Loso wis kuwatir manawa Kuswiti arep njulajani karepe. Mulane tangane kiwa mbandjur ditjandak, tjek; terus digered metu. Ana ngemper ndalem tudjung ora kaweruhan ing uwong. terus mak tlusup mlebu kamar sepen. Tekan ndjero kamar sepen Kuswiti arep beka. Tangane arep ditarik, nanging Loso ora kurang weweka wis dikentjengi disik.
Narator : Kuswiti
Narati : Loso
Hal : 31

32. “Lo - dateng saking pundi ta, mbakju ?"
“O - ja kuwi tak ngertenana ja dik. Ning kene ta mbok mlebu ngomah wae, kene”, ngendikane mbakju Potro karo ngantjarani Pratiwa mlebu ngomah.
Narator : Pratiwa
Narati : Mbakyu Potro
Hal : 36

33. “Kamas punapa dereng wungu, ta mbakju?" pitakone Pratiwa karo djangkah lawang.
Durung nganti mbakju Potro aweh wangsulan, mas Potro wis dehem-dehem metu saka kamar. Kirane uga kebribenan suarane mbakju Potro anggone greteh ngendikan.
“Kene dik, lungguh kene", ngandikane mas Potro karo isih lojob paningale.
Narator : Pratiwo
Narati : Mas Potro
Hal : 36

34. “Mestine deweke rak ora kena, disalahake, ta; wong raung sakderma dadi dalan, tur wis ana kang nampani. rak ija ta ?"
“O inggih. Dados punika rak inggih den Wiro ingkang pandjenengan ngendikakaken punika ta ?"
“La ija, dik, ja prijaji kuwi", wangsulane mbakju Potro karo noleh namatake kumrengsenging tjeret ing sandinge.
“Dadi genahe mengkene dik. Sing djenenge Mas Tohid kang didalani karo den Wiro mau, anane ditampa karo pak Tata, amarga gelem aweh tukon sepuluh ewu rupijah. Dadi duwit semono iku mau sing ndjalari pak Tata mbandjur, lali marang sakabehe.
Narator : Mbakyu Potro
Narati : Pratiwa
Hal : 37

35. mBakju Potro mangsuli : “Wis, wis, mengko nek dik, Pratiwa nglendeh ngono, aku mundak ora sida nesu, lo aku".
“Lo - bade duka kados pundi ta, mbakju ?"
“Apa aku ora rumongsa isin ta dik. Wong gede tjilike aku iki rak ja klebu wong sing dilanggar kapribadenku".
“Kersanipun mbakju bade kados pundi ?"
Narator : mbakyu Potro
Narati : Pratiwa
Hal : 38

36. Saka gandok bu Tata nututi tamune semu gita karo pitakon :
“Lo-nak Potro, kene..... .rak ja pada keslametan, ta ?"
“Wiludjeng, bu", wangsulane mbakju Potro tjekak.
Narator : Bu Tata
Narati : Mbayu Potro
Hal : 38

37. ..Eeehm - kosik ta", mangkono panjapane Pratiwa.
Wanita mau namatake sapa kang njaru. Bareng wis tjeta tenan lagi mangsuli: “Lo, mas Pratiwa; lagi wae rawuh apa wis suwe iki mau ?"
Pratiwa durung nganti mangsuli, wis nambah pitakone: “Rakane ja rawuh, apa?"
"Ora bisa rawuh," wangsulane wanita mau tjekak aos.
“Wah, mangka jen rawuh aku rak bisa tepungan pantjene.
Narator : Kuswiti
Narati : Pratiwa
Hal : 44

38. Pratiwa mung meneng tumunggkul ora mangsuli.
“Wis dikepenakake lungguhe kono. Apa menjang ndalem apa pije ?" mangkono bu Tata ngantjarani Pratiwa.
“Sampun bu, mriki kemawon".
Narator : Bu Tata
Narati : Pratiwa
Hal : 45
Read On 0 komentar

ISTILAH MAKNA KATA YANG TERDAPAT DALAM PERMAINAN PANGGALAN (PANTHON)

07.07
ISTILAH MAKNA KATA YANG TERDAPAT DALAM PERMAINAN PANGGALAN (PANTHON)


Oleh : Sobari Alghifari

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Bahasa merupakan sistem komunikasi yang amat penting bagi manusia. Sebagai suatu unsur yang dinamik, bahasa sentiasa dianalisis dan dikaji dengan menggunakan berbagai pendekatan untuk mengkajinya. Antara pendekatan yang dapat digunakan untuk mengkaji bahasa ialah pendekatan makna. Semantik merupakan salah satu bidang semantik yang mempelajari tentang makna.
Makna adalah bagian yang tidak terpisahkan dari semantik dan selalu melekat dari apa saja yang kita tuturkan. Pengertian dari makna sendiri sangatlah beragam. Mansoer Pateda (2001:79) mengemukakan bahwa istilah makna merupakan kata-kata dan istilah yang membingungkan. Makna tersebut selalu menyatu pada tuturan kata maupun kalimat. Menurut Ullman (dalam Mansoer Pateda, 2001:82) mengemukakan bahwa makna adalah hubungan antara makna dengan pengertian. Dalam hal ini Ferdinand de Saussure ( dalam Abdul Chaer, 1994:286) mengungkapkan pengertian makna sebagai pengertian atau konsep yang dimiliki atau terdapat pada suatu tanda linguistik.
Dalam hal kebudayaan jawa terdapat sebuah hasil kreativitas permainan anak-anak pada zaman dahulu yang sekarang cenderung disebut dengan permainan tradisional. Kaitannya dengan makna istilah yang terkandung pada sebuah permainan Panggalan (Panthon) yang disajikan. Permainan tradisional Jawa tersebut terdapat istilah makna kata yang cenderung anak-anak sekarang kurang memahaminya, dengan adanya permainan era modern menutup peluang pengenalan pada permainan tradisional yang terkesan kuno. Maka penulis ingin mengenalkan sebuah permainan tradisional lewat pengkajian makna yang terdapat pada permainan panggalan (panthon).



PEMBAHASAN

Sebelum membahas istilah makna yang terdapat dalam permainan panggalan, penulis kenalkan dulu seperti apa permainan panggalan tersebut :
A. Alat/benda permainan : Gangsingan (kekehan) atau gasing.
Ada dua jenis gasing yang dipakai untuk “panthon”, gasing biasa dan gasing sowangan.
B. Lapangan/tempat bermain : Tanah yang agak luas, tidak berumput.
C. Pemain : Anak putra, tetapi anak putri pun boleh main. Tidak pernah dimainkan campuran, jumlah pemain tidak terbatas, permainan dilakukan perseorangan. Pemain “panthon” mempunyai jabatan seperti dalam pemerintahan :
Jabatan/pangkat yang tertinggi : Raja/ratu
Raja/ratu membawahi : Patih
Patih membawahi : Senopati
Senopati membawahi : Tumenggung
Tumenggung membawahi : Demang
Demang membawahi : Unyik atau uthil (rakyat kecil)
Semua jabatan ini terisi bila jumlah pemain 6 orang anak. Bila pemainlebih dari 6, ada jabatan yang dipegang 2 orang (raja I, raja II, ratu I, ratu II, patih I, patih II, dan sebagainya). Bila pemain kurang dari 6, ada jabatan yang kosong, misalnya tidak ada senopati, patih, tumenggung. Bila pemain 2 orang saja, maka hanya ada unyik (uthil) dan raja/ratu. Pemain 3 orang : unyik/uthil, patih, raja/ratu.
D. Tujuan bermain : Pemain berusaha menjadi raja/ratu, yang berarti hanya “memathu” (memukul) saja, tidak pernah “dipathu” (dipukul).
E. Hukuman/denda : Pemain yang menjadi “unyik” atau “uthil” harus “asur” (memainkan gasingnya) untuk “dipathu” (dipukul).
F. Peraturan bermain :
1. Semua pemain harus sobyung (mengadu kemampuan berputar)
2. Yang mati dulu menjadi unyik/uthil, yang mati terakhir menjadi raja/ratu
3. Unyik harus asur kepada demang
4. Bila gasing yang dipukul masih tetap hidup (masih berputar), gasing harus diadu, sampai ada gasing yang mati dulu
5. Gasing yang dipukul seketika mati (tidak jet), kedudukannya tetap (tidak naik pangkat)
6. Bila ada dua atau lebih gasing yang matinya bersamaan, dikatakan “jedan”, permainan harus diulang baik sobyung atau mathu
7. Asur boleh “to” bila yang memukul menyetujui
8. Yang berhak memukul ialah pangkat yang lebih tinggi
9. Pemain boleh memukul gasing yang tidak berputar, namanya “digado”
10. Gasing yang dimainkan “to” (kepala di bawah), dapat diperpanjang masa berputarnya dengan mengibas-kibaskan uwet pada gasing
11. Waktu “sobyang” gasing “mblondhoti” (tidak berputar baik) tidak boleh diulang
12. Perbedaan besar kecil gasing tidak menjadi soal. Gasing yang diberi paku, dari kayu yang tidak sama dan perbedaan lain juga tidak masalah.
G. Cara bermain :
Cara memainkan gasing (baik gasing biasa maupun gasing sowangan) ialah memutar gasing dengan tali yang disebut uwet. Uwet dilingkarkan pada leher gasing sampai ke badan, lalu dilepas dengan cepat dan sedikit dihentakan. Gasing akan berputar dengan cepat sekali. Gasing yang berputar cepat dan lama disebut “tenteng” (sampai tidak tampak bila berputar). Ada dua cara memutar gasing biasa, yang disebut “to” dan “dhag”. Disebut “to” bila waktu berputar kepala di bawah, disebut “dhag” bila kepala di atas. Jika “tenteng” gasingnya “dhag”, pemilik pasti selalu memainkan dengan “dhag”. Bila “to” yang “tenteng”, pemilik akan selalu memainkan “to”. Ada pemain yang tidak mau diasur “to”, ia selalu minta diasur “dhag”.
Untuk menentukan siapa yang menjadi ratu/raja, patih, senopati, dan sebagainya itu harus diadakan “sobyung”. “sobyung” dapat dilakukan seperti “start” pada perlombaan lari. Aba-abanya diucapkan bersama-sama. Aba-abanya “so sa si soooo….byung…yen sira mblondhoti…ora oleh baaaa…li!” Sesuai dengan bunyi aba-aba ini, pemain yang gasingnya tidak berputar (mblondhoti), tidak boleh mengulang (berarti gasingnya jadi “unyik” atau “uthil”). Begitu kalimat sampai pada “baaa….li!” semua pemain memutar gasingnya. Pemain yang mendahului akan rugi, sebab gasingnya berputar lebih dulu dan mungkin matinya juga lebih awal.
Kadang-kadang aba-aba hanya sampai pada kata “byung!” Begitu kata “byung!” diucapkan, semua pemain memutar gasingnya.
Ketika “sobyung” inilah biasanya semua pemain mengandalkan kemampuan gasingnya. Semua pemain menunggu gasingnya masing-masing. Siapa yang gasingnya mati (berhenti) lebih dulu, dialah yang menjadi menjadi unyik/uthil, yang mati kedua menjadi demang. Gasing yang mati ketiga menjadi tumenggung dan yang mati keempat menjadi senopati. Gasing yang mati kelima menjadi patih dan yang paling lama berputar menjadi ratu atau raja. Jika ada gasing yang matinya bersamaan, dikatakan “jedan”, berarti semua pemain harus mengulang “sobyung” Jika masih ada “jedan’, harus “sobyung” lagi. Demikian seterusnya sampai tidak ada yang mati bersamaan dan telah ada yang menjadi unyik, demang, tumenggung, senopati, patih, dan raja.
Setelah ‘sobyung” permainan baru dimulai. Unyik (unthil) harus asur(memainkan gasing untuk dipukul).Yang memukul demang. Pukulan demang ini bila kena, gasing unyik masih hidup, harus ditunggu dulu, gasing siapa yang masih berputar. Jika yang masih berputar gasing unyik, unyiklah yang menang. Berarti unyik naik pangkat menjadi demang, sedang demang turun menjadi unyik. Jika yang berputar gasing demang, berarti demang tetap menjadi demang, unyik tetap unyik.
Bila matinya bersama-sama, dikatakan “jedan”. Dan bila sampai terjadi jedan, kedua gasing harus diuji dulu. Unyik asur lagi, lalu dipukul demang. Bila ternyata gasing unyik masih berputar (isih jet), maka unyik menang. Unyik menjadi demang dan demang menjadiunyik. Jika pukulan demang mematikan unyik, berarti unyik tetap unyik dan demang tetap demang. Bila pukulan demang tidak kena, dikatakan “kabuk”, dengan sendirinya demang turun pangkat menjadi unyik dan unyik menjadi demang.
Setelah demang memukul (me”mathu”) unyik, giliran jatuh kepada tumenggung untuk memukul. Ketika itu tumenggung harus tahu, siapa demangnya, baru tumenggung memukul demang. Tumenggung akan senang memukul demang yang baru saja memukul unyik. Mengapa begitu? Demang baru saja memukul unyik, berarti kekuatan berputarnya menjadi berkurang. Jadi sangat mudah dimatikan. Sebaliknya, demang yang ingin naik pangkat, tidak mau dipukul langsung. Demang memilih asur kepada tumenggung untuk dipukul.
Pukulan tumenggung bila kena dan gasing demang mati (tidak punya “jet”), demang tetap demang, bila kena namun gasing demang masih berputar (punya ”jet”), harus diadu. Gasing yang mati lebih dulu dianggap kalah. Bila yang kalah tumenggung, berarti tumenggung turun pangkat menjadi demang, dan demang naik pangkat menjadi tumenggung. Bila yang kalah demang tetap menjadi demang. Bila kena namun gasing keduanya mati bersama, dikatakan “jedan”, dan kedua gasing itu harus diulang. Demang asur kepada tumenggung dan tumenggung harus memukulnya. Bila gasing demang masih berputar (“jet”), berarti demang menang (demang naik pangkat menjadi tumenggung). Tumenggung turun pangkat menjadi demang. Bila tidak kena, atau “kabuk”, berarti yang memukul kalah. Tumenggung turun pangkat menjadi demang.
Selanjutnya senopati memukul tumenggung. Senopati akan senang memukul tumenggung yang baru saja memukul demang. Mengapa? Tumenggung yang baru saja memukul demang sangat mudah dimatikan. Sebaliknya tumenggung berhak naik pangkat. Tumenggung memilih member asur kepada senopati. Begitu seterusnya, sehingga dalam satu kali permainan pasti akan terjadi pergeseran kedudukan. Yang unyik kadang menjadi demang, demang kadang turun pangkat menjadi unyik, atau naik pangkat menjadi tumenggung. Tumenggung naik pangkat menjadi senopati atau turun menjadi demang dan seterusnya.
H. Taktik :
1. Pada kepala atau bagian bawah gasing dapat diberi paku.
2. Bila mengadu lamanya berputar, sebaliknya gasing dimainkan “to” agar dapat dikibas-kibas dengan uwet.
I. Catatan :
1. Usahakan waktu memukul gasing lawan, gasing lawan jangan sampai masih hidup (masih “jet”). Pukullah sampai “theksek” (tidak berputar sama sekali). Dengan begitu ada harapan untuk naik pangkat dan tidak turun pangkat.
2. Raja/ratu yang pandai memukul sampai “theksek’ berarti akan jadi raja/rat uterus-menerus.
Setelah mengenal permainan panggalan (panthon) tersebut di atas, maka penulis menemukan beberapa istilah makna yang terdapat dalam bentuk permainan panggalan tersebut.
Istilah yang ada dalam permainan panggalan (panthon) :
1. “Unyik” atau “uthil” tugasnya hanya “asur’ (memainkan gasingnya atau memutar gasing) untuk “dipathu” (dipukul)
2. “demang’, memukul (“memathu”) unyik
3. “Tumenggung”, memukul demang
4. “Senopati’, memukul tumenggung
5. “Patih”, memukul senopati
6. “Raja/Ratu”, memukul Patih
7. “Asur”, unyik atau uthil memutar gasingnya untuk dipukul
8. “Mathu” = memukul
9. “Dipathu’ = dipukul
10. “pathon” atau ‘panggalan’ = nama permainan ini
11. “Jet” (diucapkan seperti pesawat jet) = dipukul, tetapi masih hidup (berputar)
12. “To” = memainkan gasing dengan kepala di bawah
13. “Dhag” = memainkan gasing dengan kepala di atas
14. “Jedan” = gasing yang matinya bersamaan (berhenti bersama-sama)
15. “Sobyung” = semua pemain memainkan (memutar) gasingnya bersama-sama; supaya bersama-sama harus diberi aba-aba :
“So sa si sooooooooo….byung”
“Sobyung” digunakan untuk menentukan siapa raja/ratu, patih, senopati, dan sebagainya.
Ketentuannya begini :
Gasing yang mati lebih dulu menjadi unyik/uthil.
Gasing yang mati kedua menjadi demang.
Gasing yang mati ketiga menjadi tumenggung.
Gasing yang mati keempat menjadi senopati.
Gasing yang mati kelima menjadi patih.
Gasing yang matinya terakhir menjadi raja/ratu.
Jika waktu “sobyung” ada 2 atau lebih gasing yang matinya bersamaan, dinamakan ‘jedan”, Semua harus diulang lagi, sampai semua gasing matinya tidak bersamaan.
16.”Uwet” = tali untuk memainkan gasing. Biasanya berujud pintalan “sulur”(akar pandan bersuru), atau “jedam” (sebangsa serat goni), atau “gedebog” (kulit pohon pisang kering). Sekarang uwet dapat menggunakan tali raffia atau tali plastic.
17.”Tenteng” = gasing berputar sangat cepat dan lama, sehingga kelihatannya seperti tidak berputar. Gasing yang “tenteng” biasanya selalu menang.
18.”Mblondhoti” = gasing tidak berputar dengan baik
19.”Kabuk” = memukul gasing lawan tidak kena
20.”Digado” = memukul gasing yang sedang tidak berputar
21.”theksek” = tidak berputar sama sekali

PENUTUP

A. Simpulan
Makna adalah suatu bentuk kebahasaan yang harus dianalisis dalam batas-batas unsur-unsur penting situasi di mana penutur mengujarnya. makna merupakan hubungan antara bahasa dengan bahasa luar yang disepakati bersama oleh pemakai bahasa sehingga dapat saling dimengerti. Batasan tentang pengertian makna sangat sulit ditentukan karena setiap pemakai bahasa memiliki kemampuan dan cara pandang yang berbeda dalam memaknai sebuah ujaran atau kata. Dalam hal ini penulis simpulkan bahwa istilah semantik juga terdapat pada jenis permainan tradisional masyarakat Jawa yang penulis analisis dalam jenis permainan panggalan (pantheon).

DAFTAR PUSTAKA

S.S. Rumani. 1989. Permainan anak-anak Jawa, Cepu: PT Intan Pariwara.
Drs. Widodo. 2007. Handout, Semantik Bahasa Jawa, UNNES.
Abdul Chaer. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Mansoer Pateda. 2001. Semantik Leksikal. Jakarta: Rineka Cipta.
Read On 1 komentar

ISTILAH MAKNA KATA YANG TERDAPAT DALAM PERMAINAN PANGGALAN (PANTHON)

07.07
ISTILAH MAKNA KATA YANG TERDAPAT DALAM PERMAINAN PANGGALAN (PANTHON)


: Sobari Alghifari
NIM : 2102407105
Rombel 4



JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA JAWA
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2010

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Bahasa merupakan sistem komunikasi yang amat penting bagi manusia. Sebagai suatu unsur yang dinamik, bahasa sentiasa dianalisis dan dikaji dengan menggunakan berbagai pendekatan untuk mengkajinya. Antara pendekatan yang dapat digunakan untuk mengkaji bahasa ialah pendekatan makna. Semantik merupakan salah satu bidang semantik yang mempelajari tentang makna.
Makna adalah bagian yang tidak terpisahkan dari semantik dan selalu melekat dari apa saja yang kita tuturkan. Pengertian dari makna sendiri sangatlah beragam. Mansoer Pateda (2001:79) mengemukakan bahwa istilah makna merupakan kata-kata dan istilah yang membingungkan. Makna tersebut selalu menyatu pada tuturan kata maupun kalimat. Menurut Ullman (dalam Mansoer Pateda, 2001:82) mengemukakan bahwa makna adalah hubungan antara makna dengan pengertian. Dalam hal ini Ferdinand de Saussure ( dalam Abdul Chaer, 1994:286) mengungkapkan pengertian makna sebagai pengertian atau konsep yang dimiliki atau terdapat pada suatu tanda linguistik.
Dalam hal kebudayaan jawa terdapat sebuah hasil kreativitas permainan anak-anak pada zaman dahulu yang sekarang cenderung disebut dengan permainan tradisional. Kaitannya dengan makna istilah yang terkandung pada sebuah permainan Panggalan (Panthon) yang disajikan. Permainan tradisional Jawa tersebut terdapat istilah makna kata yang cenderung anak-anak sekarang kurang memahaminya, dengan adanya permainan era modern menutup peluang pengenalan pada permainan tradisional yang terkesan kuno. Maka penulis ingin mengenalkan sebuah permainan tradisional lewat pengkajian makna yang terdapat pada permainan panggalan (panthon).



PEMBAHASAN

Sebelum membahas istilah makna yang terdapat dalam permainan panggalan, penulis kenalkan dulu seperti apa permainan panggalan tersebut :
A. Alat/benda permainan : Gangsingan (kekehan) atau gasing.
Ada dua jenis gasing yang dipakai untuk “panthon”, gasing biasa dan gasing sowangan.
B. Lapangan/tempat bermain : Tanah yang agak luas, tidak berumput.
C. Pemain : Anak putra, tetapi anak putri pun boleh main. Tidak pernah dimainkan campuran, jumlah pemain tidak terbatas, permainan dilakukan perseorangan. Pemain “panthon” mempunyai jabatan seperti dalam pemerintahan :
Jabatan/pangkat yang tertinggi : Raja/ratu
Raja/ratu membawahi : Patih
Patih membawahi : Senopati
Senopati membawahi : Tumenggung
Tumenggung membawahi : Demang
Demang membawahi : Unyik atau uthil (rakyat kecil)
Semua jabatan ini terisi bila jumlah pemain 6 orang anak. Bila pemainlebih dari 6, ada jabatan yang dipegang 2 orang (raja I, raja II, ratu I, ratu II, patih I, patih II, dan sebagainya). Bila pemain kurang dari 6, ada jabatan yang kosong, misalnya tidak ada senopati, patih, tumenggung. Bila pemain 2 orang saja, maka hanya ada unyik (uthil) dan raja/ratu. Pemain 3 orang : unyik/uthil, patih, raja/ratu.
D. Tujuan bermain : Pemain berusaha menjadi raja/ratu, yang berarti hanya “memathu” (memukul) saja, tidak pernah “dipathu” (dipukul).
E. Hukuman/denda : Pemain yang menjadi “unyik” atau “uthil” harus “asur” (memainkan gasingnya) untuk “dipathu” (dipukul).
F. Peraturan bermain :
1. Semua pemain harus sobyung (mengadu kemampuan berputar)
2. Yang mati dulu menjadi unyik/uthil, yang mati terakhir menjadi raja/ratu
3. Unyik harus asur kepada demang
4. Bila gasing yang dipukul masih tetap hidup (masih berputar), gasing harus diadu, sampai ada gasing yang mati dulu
5. Gasing yang dipukul seketika mati (tidak jet), kedudukannya tetap (tidak naik pangkat)
6. Bila ada dua atau lebih gasing yang matinya bersamaan, dikatakan “jedan”, permainan harus diulang baik sobyung atau mathu
7. Asur boleh “to” bila yang memukul menyetujui
8. Yang berhak memukul ialah pangkat yang lebih tinggi
9. Pemain boleh memukul gasing yang tidak berputar, namanya “digado”
10. Gasing yang dimainkan “to” (kepala di bawah), dapat diperpanjang masa berputarnya dengan mengibas-kibaskan uwet pada gasing
11. Waktu “sobyang” gasing “mblondhoti” (tidak berputar baik) tidak boleh diulang
12. Perbedaan besar kecil gasing tidak menjadi soal. Gasing yang diberi paku, dari kayu yang tidak sama dan perbedaan lain juga tidak masalah.
G. Cara bermain :
Cara memainkan gasing (baik gasing biasa maupun gasing sowangan) ialah memutar gasing dengan tali yang disebut uwet. Uwet dilingkarkan pada leher gasing sampai ke badan, lalu dilepas dengan cepat dan sedikit dihentakan. Gasing akan berputar dengan cepat sekali. Gasing yang berputar cepat dan lama disebut “tenteng” (sampai tidak tampak bila berputar). Ada dua cara memutar gasing biasa, yang disebut “to” dan “dhag”. Disebut “to” bila waktu berputar kepala di bawah, disebut “dhag” bila kepala di atas. Jika “tenteng” gasingnya “dhag”, pemilik pasti selalu memainkan dengan “dhag”. Bila “to” yang “tenteng”, pemilik akan selalu memainkan “to”. Ada pemain yang tidak mau diasur “to”, ia selalu minta diasur “dhag”.
Untuk menentukan siapa yang menjadi ratu/raja, patih, senopati, dan sebagainya itu harus diadakan “sobyung”. “sobyung” dapat dilakukan seperti “start” pada perlombaan lari. Aba-abanya diucapkan bersama-sama. Aba-abanya “so sa si soooo….byung…yen sira mblondhoti…ora oleh baaaa…li!” Sesuai dengan bunyi aba-aba ini, pemain yang gasingnya tidak berputar (mblondhoti), tidak boleh mengulang (berarti gasingnya jadi “unyik” atau “uthil”). Begitu kalimat sampai pada “baaa….li!” semua pemain memutar gasingnya. Pemain yang mendahului akan rugi, sebab gasingnya berputar lebih dulu dan mungkin matinya juga lebih awal.
Kadang-kadang aba-aba hanya sampai pada kata “byung!” Begitu kata “byung!” diucapkan, semua pemain memutar gasingnya.
Ketika “sobyung” inilah biasanya semua pemain mengandalkan kemampuan gasingnya. Semua pemain menunggu gasingnya masing-masing. Siapa yang gasingnya mati (berhenti) lebih dulu, dialah yang menjadi menjadi unyik/uthil, yang mati kedua menjadi demang. Gasing yang mati ketiga menjadi tumenggung dan yang mati keempat menjadi senopati. Gasing yang mati kelima menjadi patih dan yang paling lama berputar menjadi ratu atau raja. Jika ada gasing yang matinya bersamaan, dikatakan “jedan”, berarti semua pemain harus mengulang “sobyung” Jika masih ada “jedan’, harus “sobyung” lagi. Demikian seterusnya sampai tidak ada yang mati bersamaan dan telah ada yang menjadi unyik, demang, tumenggung, senopati, patih, dan raja.
Setelah ‘sobyung” permainan baru dimulai. Unyik (unthil) harus asur(memainkan gasing untuk dipukul).Yang memukul demang. Pukulan demang ini bila kena, gasing unyik masih hidup, harus ditunggu dulu, gasing siapa yang masih berputar. Jika yang masih berputar gasing unyik, unyiklah yang menang. Berarti unyik naik pangkat menjadi demang, sedang demang turun menjadi unyik. Jika yang berputar gasing demang, berarti demang tetap menjadi demang, unyik tetap unyik.
Bila matinya bersama-sama, dikatakan “jedan”. Dan bila sampai terjadi jedan, kedua gasing harus diuji dulu. Unyik asur lagi, lalu dipukul demang. Bila ternyata gasing unyik masih berputar (isih jet), maka unyik menang. Unyik menjadi demang dan demang menjadiunyik. Jika pukulan demang mematikan unyik, berarti unyik tetap unyik dan demang tetap demang. Bila pukulan demang tidak kena, dikatakan “kabuk”, dengan sendirinya demang turun pangkat menjadi unyik dan unyik menjadi demang.
Setelah demang memukul (me”mathu”) unyik, giliran jatuh kepada tumenggung untuk memukul. Ketika itu tumenggung harus tahu, siapa demangnya, baru tumenggung memukul demang. Tumenggung akan senang memukul demang yang baru saja memukul unyik. Mengapa begitu? Demang baru saja memukul unyik, berarti kekuatan berputarnya menjadi berkurang. Jadi sangat mudah dimatikan. Sebaliknya, demang yang ingin naik pangkat, tidak mau dipukul langsung. Demang memilih asur kepada tumenggung untuk dipukul.
Pukulan tumenggung bila kena dan gasing demang mati (tidak punya “jet”), demang tetap demang, bila kena namun gasing demang masih berputar (punya ”jet”), harus diadu. Gasing yang mati lebih dulu dianggap kalah. Bila yang kalah tumenggung, berarti tumenggung turun pangkat menjadi demang, dan demang naik pangkat menjadi tumenggung. Bila yang kalah demang tetap menjadi demang. Bila kena namun gasing keduanya mati bersama, dikatakan “jedan”, dan kedua gasing itu harus diulang. Demang asur kepada tumenggung dan tumenggung harus memukulnya. Bila gasing demang masih berputar (“jet”), berarti demang menang (demang naik pangkat menjadi tumenggung). Tumenggung turun pangkat menjadi demang. Bila tidak kena, atau “kabuk”, berarti yang memukul kalah. Tumenggung turun pangkat menjadi demang.
Selanjutnya senopati memukul tumenggung. Senopati akan senang memukul tumenggung yang baru saja memukul demang. Mengapa? Tumenggung yang baru saja memukul demang sangat mudah dimatikan. Sebaliknya tumenggung berhak naik pangkat. Tumenggung memilih member asur kepada senopati. Begitu seterusnya, sehingga dalam satu kali permainan pasti akan terjadi pergeseran kedudukan. Yang unyik kadang menjadi demang, demang kadang turun pangkat menjadi unyik, atau naik pangkat menjadi tumenggung. Tumenggung naik pangkat menjadi senopati atau turun menjadi demang dan seterusnya.
H. Taktik :
1. Pada kepala atau bagian bawah gasing dapat diberi paku.
2. Bila mengadu lamanya berputar, sebaliknya gasing dimainkan “to” agar dapat dikibas-kibas dengan uwet.
I. Catatan :
1. Usahakan waktu memukul gasing lawan, gasing lawan jangan sampai masih hidup (masih “jet”). Pukullah sampai “theksek” (tidak berputar sama sekali). Dengan begitu ada harapan untuk naik pangkat dan tidak turun pangkat.
2. Raja/ratu yang pandai memukul sampai “theksek’ berarti akan jadi raja/rat uterus-menerus.
Setelah mengenal permainan panggalan (panthon) tersebut di atas, maka penulis menemukan beberapa istilah makna yang terdapat dalam bentuk permainan panggalan tersebut.
Istilah yang ada dalam permainan panggalan (panthon) :
1. “Unyik” atau “uthil” tugasnya hanya “asur’ (memainkan gasingnya atau memutar gasing) untuk “dipathu” (dipukul)
2. “demang’, memukul (“memathu”) unyik
3. “Tumenggung”, memukul demang
4. “Senopati’, memukul tumenggung
5. “Patih”, memukul senopati
6. “Raja/Ratu”, memukul Patih
7. “Asur”, unyik atau uthil memutar gasingnya untuk dipukul
8. “Mathu” = memukul
9. “Dipathu’ = dipukul
10. “pathon” atau ‘panggalan’ = nama permainan ini
11. “Jet” (diucapkan seperti pesawat jet) = dipukul, tetapi masih hidup (berputar)
12. “To” = memainkan gasing dengan kepala di bawah
13. “Dhag” = memainkan gasing dengan kepala di atas
14. “Jedan” = gasing yang matinya bersamaan (berhenti bersama-sama)
15. “Sobyung” = semua pemain memainkan (memutar) gasingnya bersama-sama; supaya bersama-sama harus diberi aba-aba :
“So sa si sooooooooo….byung”
“Sobyung” digunakan untuk menentukan siapa raja/ratu, patih, senopati, dan sebagainya.
Ketentuannya begini :
Gasing yang mati lebih dulu menjadi unyik/uthil.
Gasing yang mati kedua menjadi demang.
Gasing yang mati ketiga menjadi tumenggung.
Gasing yang mati keempat menjadi senopati.
Gasing yang mati kelima menjadi patih.
Gasing yang matinya terakhir menjadi raja/ratu.
Jika waktu “sobyung” ada 2 atau lebih gasing yang matinya bersamaan, dinamakan ‘jedan”, Semua harus diulang lagi, sampai semua gasing matinya tidak bersamaan.
16.”Uwet” = tali untuk memainkan gasing. Biasanya berujud pintalan “sulur”(akar pandan bersuru), atau “jedam” (sebangsa serat goni), atau “gedebog” (kulit pohon pisang kering). Sekarang uwet dapat menggunakan tali raffia atau tali plastic.
17.”Tenteng” = gasing berputar sangat cepat dan lama, sehingga kelihatannya seperti tidak berputar. Gasing yang “tenteng” biasanya selalu menang.
18.”Mblondhoti” = gasing tidak berputar dengan baik
19.”Kabuk” = memukul gasing lawan tidak kena
20.”Digado” = memukul gasing yang sedang tidak berputar
21.”theksek” = tidak berputar sama sekali






PENUTUP

A. Simpulan
Makna adalah suatu bentuk kebahasaan yang harus dianalisis dalam batas-batas unsur-unsur penting situasi di mana penutur mengujarnya. makna merupakan hubungan antara bahasa dengan bahasa luar yang disepakati bersama oleh pemakai bahasa sehingga dapat saling dimengerti. Batasan tentang pengertian makna sangat sulit ditentukan karena setiap pemakai bahasa memiliki kemampuan dan cara pandang yang berbeda dalam memaknai sebuah ujaran atau kata. Dalam hal ini penulis simpulkan bahwa istilah semantik juga terdapat pada jenis permainan tradisional masyarakat Jawa yang penulis analisis dalam jenis permainan panggalan (pantheon).












DAFTAR PUSTAKA

S.S. Rumani. 1989. Permainan anak-anak Jawa, Cepu: PT Intan Pariwara.
Drs. Widodo. 2007. Handout, Semantik Bahasa Jawa, UNNES.
Abdul Chaer. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Mansoer Pateda. 2001. Semantik Leksikal. Jakarta: Rineka Cipta.


DAFTAR ISI

Halaman Judul i
Daftar isi ii
Pendahuluan 1
A. Latar Belakang 1
Pembahasan 2
Penutup 8
A. Kesimpulan 8
Daftar Pustaka 9

Read On 0 komentar

Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

06.59
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan memberikan implikasi terhadpa masing-masing daeah untuk mengembangkan pendidikan sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Dalam hal ini maka akan terdapat variasi baik pengelolaan maupun perolehan pendidikan pada masing-masing daerah tersebut. Dengan demikian, kurikulum konvensional-sentralistik yang berlaku untuk semua daerah dan lapisan masyarakat tampaknya sudah tidak relevan lagi diterapkan saat ini. keadaan seperti itu memberikan konsekuensi terhadap perubahan paradigma tentang kurikulum sekolah di mana diperlukan suatu kurikulum yang dapat mengakomodasi semua potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah (Asep Herry Hernawan, 2007).
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dalam aturan tersebut ditetapkan pula kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan/akademik.
Kurikulum tingkat satuan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pemahamannya adalah pada tingkat satuan pendidikan, yaitu sekolah harus dikembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Sebagai pelaksanaan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikeluarkan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan undang-undang tersebut.
Peraturan Pemerintah yang telah dikeluarkan dan harus segera dilaksanakan penyesuaian-penyesuaian aturan dibawahnya adalah Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan mengatur tentang stndar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan. Dalam aturan tersebut ditetapkan pula kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan/akademik.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pemahamannya adalah bahwa pada tingkat satuan pendidikan, yaitu sekolah, harus dikembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya masing-masing. Agar pengembangan kurikulum di tingkat satuan pendidikan dapat dilaksanakan sesuai kondisi nyata, maka sekolah harus memahami aturan tentang hal apa saja yang dapat ditetapkan di masing-masing sekolah dan hal apa saja yang telah ditetapkan secara nasional sebagai standar nasional.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan penyusunan kurikulum pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP. Untuk keperluan tersebut, sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengembang kurikulum, Pusat Kurikulum membantu BSNP untuk mengembangkan panduan kurikulum untuk tingkat satuan pendidikan. Hal lain yang perlu dicermati sehubungan dengan implikasi perubahan kurikulum setelah terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan adalah menjawab pertanyaan mengapa harus ada kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Pentingnya kurikulum dikembangkan berdasarkan keseimbangan antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kompetensi dan materi kurikulum dikembangkan berdasarkan keharmonisan antara kepentingan nasional untuk membangun kehidupan berbangsa yang kuat dan bermartabat dengan kepentingan daerah baik kepentingan sosial-budaya-ekonomi setempat maupun dalam kontribusinya terhadap pengembangan kehidupan daerah dan sebaliknya kepentinagn daerah tidak boleh diabaikan demi kepentingan nasional. Tujuan akhir dari pengembangan kurikulum adalah pengembangun silabus dan penilaian pembelajaran (hasil belajar) yang difokuskan pada mata pelajaran disekolah.
Hubungan antara silabus dengan penilaian hasil belajar adalah silabus merupakan muatan bahan ajar yang harus dikuasai siswa, sedangkan penilaian hasil belajar merupakan kegiatan mengadakan penilaian setelah siswa mengikuti pembelajaran pada materi yang terangkum pada silabus sebagaimana yang tertuang dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).


BAB II
PEMBAHASAN


I. Implementasi Uu No 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah menegaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (pasal 8); Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat (pasal 9); dan Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (pasal 10).
Selanjutnya ditegaskan bahwa “guru yang belum memiliki kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik wajib memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik paling lama sepuluh tahun sejak berlakunya undang-undang ini” (pasal 82 ayat 2). Konsekuensi logis dari pemberlakuan undang-undang tersebut, pemerintah dan penyelenggara pengadaan tenaga kependidikan atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) diharapkan dapat segera memfasilitasi pelaksanaan program percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru dengan akses yang lebih luas, berkualitas dan tidak mengganggu tugas serta tanggung jawabnya di sekolah.
Sementara itu jumlah guru dari berbagai satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) yang harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya mencapai 1.456.491 orang atau 63% dari jumlah guru yang ada di Indonesia, di luar guru yang di bawah pengelolaan Departemen Agama (RA, MI, MTs, MA, dan MAK). Pada satuan pendidikan TK, jumlah guru yang harus ditingkatkan kualifikasinya sebanyak 155.661 atau 89% dari jumlah guru TK yang ada. Pada satuan pendidikan SD, jumlah guru yang harus ditingkatkan kualifikasinya sebanyak 1.041.793 atau 83%, jumlah guru pada satuan pendidikan SMP yang harus ditingkatkan kualifikasinya sebanyak 185.603 atau 38%; jumlah guru pada satuan pendidikan SMA yang harus ditingkatkan kualifikasinya sebanyak 34.547 atau 15% dan pada satuan pendidikan SMK, jumlah guru yang harus ditingkatkan kualifikasinya sebanyak 33.297 atau 21% serta pada satuan pendidikan SLB, jumlah guru yang harus ditingkatkan kualifikasinya sebanyak 5.590 atau 55% dari jumlah guru SLB yang ada (Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK Depdiknas Tahun 2007).
Beberapa upaya telah dilaksanakan dalam rangka percepatan peningkatan kualifikasi guru dalam jabatan, antara lain pada tahun 2006, sejumlah 18.754 guru ditingkatkan kualifikasinya ke S-1 melalui: (1) UT program (12.616 orang), (2) APBNP-jalur formal konvensional (5.000 orang), (3) PJJ berbasis ICT (1.000 orang), dan (4) PJJ berbasis KKG (1.500 orang). Tahun 2007 sebanyak 170.000 orang guru dari berbagai satuan pendidikan mendapat bantuan biaya pendidikan melalui dana dekonsentrasi ke dinas pendidikan provinsi. Sekalipun telah dilaksanakan upaya tersebut, hingga saat ini jumlah guru yang harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya masih banyak, sehingga diperlukan alternatif lain untuk mengatasinya.
Upaya percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru untuk semua satuan pendidikan tidak mungkin tercapai hanya dengan sistem penyelenggaran pendidikan yang ada saat ini. Solusi inovatif yang ditawarkan dalam penyelenggaraan pendidikan yang memungkinkan guru memiliki kesempatan lebih luas, berkualitas, dan tidak mengganggu tugas serta tanggung jawabnya adalah penyelenggaraan Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan. Program ini diharapkan dapat mewujudkan sistem penyelenggaraan pendidikan yang efisien, efektif, dan akuntabel serta menawarkan akses layanan pendidikan yang lebih luas tanpa mengabaikan kualitas.


1. Pengertian
Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan adalah suatu program penyelenggaraan pendidikan yang secara khusus diperuntukkan bagi guru tetap dalam jabatan. Program ini dilaksanakan oleh penyelenggara pengadaan tenaga kependidikan yang dalam proses perkuliahannya menggunakan pendekatan dual mode melalui pengintegrasian sistem pembelajaran konvensional (tatap muka di kampus) dan sistem pembelajaran mandiri.

2. Tujuan
Penyusunan naskah akademik Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan bertujuan untuk:
a. Mendukung upaya percepatan peningkatan kualifikasi akademik bagi guru dalam jabatan sesuai dengan persyaratan yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
b. Memberikan acuan dalam pengambilan kebijakan tentang penerapan penyelenggaraan percepatan peningkatan kualifikasi akademik bagi guru dalam jabatan melalui Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan.
c. Memberikan acuan bagi perguruan tinggi dalam menyelenggarakan percepatan peningkatan kualifikasi akademik bagi guru dalam jabatan melalui Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan
.
A. Landasan Pengembangan
1. Landasan Filosofis
Manusia dikarunia oleh Sang Pencipta berupa kemampuan untuk membuat jarak (distansi) diri dan akunya sendiri. Suatu anugerah yang luar biasa, yang menempatkan posisi manusia sebagai makhluk yang memiliki potensi untuk menyempurnakan diri. Aku seolah-olah keluar dari dirinya dengan berperan sebagai subjek, kemudian memandang dirinya sendiri sebagai objek. Untuk melihat kelebihan-kelebihan yang dimiliki serta kekurangan-kekurangan yang ada pada dirinya. Pada saat seperti ini seorang aku dapat berperan ganda yaitu sebagai subjek dan sebagai objek, suatu aktivitas yang tak mudah untuk dilakukan. Dengan peran gandanya tersebut, dapat terjadi pada suatu saat manusia berperan sebagai polisi, hakim atau pendidik atas dirinya atau dirinya mungkin justru menjadi pesakitan, terdakwa, atau terdidik. Peran manusia yang paling besar adalah menghadapi musuh yang ada dalam dirinya sendiri. Inilah manifestasi dari puncak karakteristik manusia yang menjadikannya lebih unggul dari hewan.
Drijarkara (dalam Dimyati, 2001) menyebut kemampuan tersebut dengan istilah ”meng-aku”, yaitu kemampuan yang mengeksplorasi potensi yang ada pada diri aku, dan memahami potensi tersebut sebagai kekuatan yang dapat dikembangkan. sehingga aku dapat berkembang kearah kesempurnaan diri. Kenyataan ini mempunyai implikasi pedagogis, yaitu keharusan pendidikan untuk menumbuhkembangkan kemampuan meng-aku pada peserta didik. Hal ini berarti pendidikan diri sendiri oleh Langeveld disebut self-forming yang perlu mendapat perhatian.
Berdasarkan penjelasan di atas, manusia lahir telah dikaruniai dimensi hakikat manusia yang masih dalam wujud potensi, belum teraktualisasi menjadi wujud kenyataan atau ”aktualisasi”. Dari wujud potensi menjadi aktualisasi terdapat rentangan proses yang mengandung pendidikan untuk berperan dalam memberikan jasanya. Seseorang yang dilahirkan dengan bakat seni misalnya, memerlukan pendidikan untuk diproses menjadi seorang seniman yang handal. Immanuel Kant (dalam Soegiono (ed), 2005) menyatakan bahwa manusia akan dapat menjadi manusia melalui pendidikan. Melalui pendidikan diharapkan potensi yang ada pada peserta didik (manusia) akan tumbuh dan berkembang secara optimal. Pendapat tersebut sejalan dengan yang dikemukakan oleh Langeveld (dalam Soegiono, 2005) bahwa:
1. Manusia itu pada hakikatnya adalah animal educable, yaitu sebagai makhluk yang dapat dididik. Keyakinan ini dapat menimbulkan optimisme bahwa bagaimanapun sulitnya manusia tetap dapat dididik, sehingga tidak mudah putus asa untuk mencari upaya melaksanakan tugas mendidik.
2. Manusia adalah sebagai animal educandum, artinya pada hakikatnya manusia harus dididik. Berarti pendidikan itu merupakan keharusan bagi manusia agar menjadi manusia yang layak.
3. Manusia sebagai homo educandus, bahwa manusia itu selain dapat dan harus dididik juga harus mendidik termasuk mendidik diri sendiri. Berarti melakukan kegiatan mendidik pada hakikatnya mendidik diri sendiri yang memang harus dapat mendidik.

Pada hakikatnya manusia lahir memiliki potensi yang harus ditumbuhkembangkan melalui pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut, untuk menghasilkan guru yang profesional, maka potensi yang ada pada dirinya harus diaktualisasikan melalui pendidikan bagi guru dalam jabatan dengan harapan para guru dapat mengembangkan kompetensi yang harus dimiliki secara optimal. Pendidikan guru dalam jabatan pada dasarnya merupakan suatu proses interaksi antara guru sebagai peserta didik dengan lingkungan belajarnya yang dilakukan secara terarah, terencana, dan sistemik. Lingkungan belajar yang dimaksud baik lingkungan fisik (alat, media, sumber belajar) maupun social (instruktur, nara sumber, peserta lain). Supaya hasil belajar optimal, maka setiap peristiwa pendidikan guru harus dirancang secara sistematis dan sistemik disesuaikan dengan karakteristik orang dewasa. Hal ini disebabkan karena peserta didik yaitu para guru, adalah orang dewasa dan telah mencapai kematangan hampir pada seluruh aspek kepribadian: fisik, sosial, emosional, nilai dan intelektual.
Ada pandangan seperti dikemukakan E.L. Thorndike (dalam Zainudin Arif, 1986) bahwa kemampuan untuk belajar seseorang akan menurun secara perlahan sesudah umur 20 tahun. Tetapi hasil studi terakhir yang dikemukakan oleh Irving Lorge menunjukkan bahwa menurunnya itu hanya dalam kecepatan belajarnya dan bukan dalam kekuatan inteleknya. Selanjutnya disebutkan bahwa dasar kemampuan untuk belajar masih ada sepanjang hidup orang tersebut. Dengan demikian, apabila seseorang tidak menampilkan kemampuan belajar yang sebenarnya, hal tersebut disebabkan karena beberapa faktor seperti orang tersebut sudah lama meninggalkan cara belajar yang sistematik atau karena adanya perubahan-perubahan fisiologik.
Pada literatur lain, Nana Syaodih Sukmadinata (2000) menyebutkan bahwa perkembangan sosial, terutama kemampuan bekerja sama, memimpin dan berkomunikasi masih terus berkembang. Aspek emosional dan nilai, termasuk kualitas dan ketajaman berpikir masih terus berkembang sesuai dengan tingkat pendidikan yang diikuti serta bidang pekerjaan yang ditekuninya. Kemampuan mengaplikasikan kecakapan-kecakapan berpikir tahap tinggi, seperti berpikir deduktif-induktif, berpikir analitis-sintetis, berpikir evaluatif, berpikir kreatif, dan pemecahan masalah, bagi orang-orang yang bergerak dibidang ilmu, berkembang sampai masa dewasa akhir.
Memperhatikan beberapa pandangan atau asumsi tersebut, maka para guru sebagai orang dewasa masih memiliki peluang dan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan belajarnya seoptimal mungkin, sebab pada hakikatnya mereka tidak pernah meninggalkan belajar sebagai konsekuensi dari salah satu bidang tugasnya yaitu mengajar. Program-program pendidikan guru bisa lebih optimal hasilnya apabila selalu memperhatikan perkembangan dan prinsip-prinsip belajar orang dewasa dalam pengertian bahwa pendekatan pendidikan yang digunakan disesuaikan dengan karakteristik orang dewasa. Pendekatan pembelajaran untuk peserta yang semakin dewasa, unsur pembimbingan akan semakin berkurang, sedangkan unsur diskusi, penalaran, dan belajar mandiri akan semakin kuat. Metode pembelajaran dalam pendidikan orang dewasa tidak hanya untuk menyampaikan bahan belajar semata, tetapi lebih luas dari itu, yaitu mengelola kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan cara belajar untuk mencapai tujuan secara lebih tepat.
Dalam hal ini, Ishak Abdulhak (2000) mengungkapkan bahwa kedudukan metode dalam pembelajaran orang dewasa mempunyai ruang lingkup sebagai cara dalam: pemberian dorongan, pengungkap tumbuhnya minat belajar, penyampaian bahan belajar, pencipta iklim belajar yang kondusif, energi untuk melahirkan kreativitas, pendorong untuk penilaian diri, dan pendorong dalam melengkapi kelemahan hasil belajar. Mengingat pentingnya posisi peserta didik sebagai orang dewasa maka diperlukan kajian metodologis tentang bagaimana penyelenggaraan pendidikan bagi orang dewasa yang lebih efektif dalam arti memperoleh hasil yang maksimal. Untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru dalam jabatan perlu dikembangkan pendekatan pendidikan yang memiliki karakteristik yang lebih bersifat mandiri (independent). Guru sebagai mahasiswa tidak selalu berada bersama-sama pada satu tempat dan waktu tertentu. Program pendidikan dapat menggunakan bahan belajar yang memungkinkan dapat dipelajari sendiri oleh guru sesuai dengan kesempatan dan kemampuan yang dimilikinya. Penerapan konsep self-instruction atau pembelajaran mandiri dalam kegiatan pendidikan profesional merupakan suatu kekuatan yang sudah diakui keunggulannya.
Pembelajaran mandiri merupakan suatu istilah yang inklusif yang digunakan untuk menggambarkan situasi pembelajaran dalam suatu kegiatan pendidikan dimana para peserta didik memiliki tanggung jawab terhadap kegiatan belajar secara mandiri. Dalam program-program pendidikan yang menerapkan pendekatan pembelajaran mandiri, para peserta didik biasanya bekerja tanpa pengawasan secara langsung, dapat menentukan percepatan belajarnya sendiri, serta diberi kesempatan untuk memilih aktivitas dan sumber belajar.

2. Landasan Yuridis
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 42 dinyatakan bahwa: (1) pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan Selanjutnya, salah satu upaya yang diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu menjadikan jabatan guru sebagai jabatan profesional sehingga diharapkan dapat meningkatkan citra guru dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Kualifikasi akademik guru harus diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana (S-1) atau program diploma empat (D-IV), dan kepemilikan kompetensi utuh guru harus ditandai dengan perolehan sertifikat pendidik yang selanjutnya akan diikuti dengan penghargaan berupa tunjangan profesi. Ketentuan ini berlaku bagi semua guru pada semua jenjang dan satuan pendidikan. Berkaitan dengan masih banyaknya guru yang belum memiliki kualifikasi akademik seperti yang dituntut oleh peraturan perundang-undangan diperlukan prakarsa yang inovatif dan efisien untuk memberikan layanan pendidikan yang memungkinkan tidak mengganggu pelaksanaan tugas-tugas keseharian masing-masing guru.
Sebagai salah satu alternatif dalam rangka percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan di atas, yaitu dengan penyelenggaraan program strata 1 (S-1) bagi guru dalam jabatan dengan menggunakan pendekatan Dual Mode. Agar dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi akademik maupun pengelolaannya, maka dalam penyelenggaraannya harus dilaksanakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program pengadaan guru yang terakreditasi dan memenuhi persyaratan. Standar kualifikasi akademik guru yang dikembangkan oleh penyelenggaraan program tersebut harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16/2007 tentang standar kualifikasi akademik dan penyelenggaraan program mengacu pada Keputusan Menteri Nasional Republik Indonesia Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi, dimana program sarjana (S-1) yang diselenggarakan perguruan tinggi harus mempunyai beban studi minimal 144 sks dan maksimal 160 sks dan lama program antara 8 sampai 14 semester setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.
Selain peraturan perundang-undangan seperti dikemukakan di atas, secara yuridis penyelenggaraan program ini didukung juga dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.107/U/2001 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Tinggi Jarak Jauh, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi dan Standar kompetensi guru yang dikeluarkan oleh Direktorat Ketenagaan Ditjen Dikti Depdiknas tahun 2006.

3. Landasan Konseptual
Sejalan dengan perkembangan yang terjadi saat ini, terutama perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan, banyak bermunculan perguruan tinggi yang di samping masih tetap melayani masyarakat untuk mengikuti pendidikan konvensional juga menyelenggarakan pendidikan jarak jauh. Lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan tatap muka dan jarak jauh sekaligus dengan memanfaatkan berbagai teknologi baru untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa yang beragam seperti ini disebut pendidikan tinggi dengan menerapkan modus ganda (Dual Mode). Menurut Abrioux (2006), lembaga pendidikan dengan Dual Mode adalah lembaga yang sistem pembelajaran dan administratifnya mendukung pendidikan jarak jauh dan pendidikan berbasis kampus (campus-based). Keegan (1991) menggunakan istilah mixed institutions untuk lembaga pendidikan biasa yang menyelenggarakan pendidikan jarak jauh.
Selanjutnya, Suparman dan Zuhairi (2004) mengemukakan bahwa pendidikan tinggi yang menerapkan pendekatan Dual Mode adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan tinggi biasa yang menyelenggarakan pendidikan jarak jauh.
Hal utama yang menyebabkan diterapkannya pendidikan jarak jauh adalah pentingnya belajar sepanjang hayat, perkembangan ekonomi yang berbasis pengetahuan global, kompetisi yang tergantung pada perbaikan dan perubahan terus-menerus serta tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Keadaan ini menuntut lembaga pendidikan tinggi untuk merespon terhadap tuntutan tersebut dengan menyediakan program-program, kualifikasi, dan cara penyampaian baru. Bates (2000) mengemukakan bahwa sistem pendidikan tinggi perlu merespons tuntutan yang berkenaan dengan asesmen kemampuan awal berupa pengakuan hasil belajar sebelumnya (recognition of prior learning), penyampaian pembelajaran secara luwes, tuntutan meningkatkan atau memperbaharui profesionalisme, sertifikasi non-kredit dan resertifikasi serta pengukuran hasil belajar.
Faktor lain yang mendorong tumbuhnya pendidikan tinggi Dual Mode adalah perkembangan teknologi informasi yang telah berpengaruh terhadap seluruh aspek kehidupan. Teknologi informasi juga memiliki potensi untuk memperbaiki efektivitas pembelajaran. Akses terhadap sumber belajar melalui internet memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang semula di luar jangkauan untuk memperoleh informasi lebih luas. Teknologi yang dimanfaatkan secara bijaksana dapat memfasilitasi penguasaan pengetahuan tingkat tinggi sesuai dengan karakteristik masyarakat berbasis pengetahuan. Hal ini menunjukkan tekanan ideologis dan ekonomis pada sistem pendidikan untuk memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran.
Pendidikan tinggi yang menawarkan berbagai program pendidikan jarak jauh dapat disebabkan oleh keinginan program yang ada untuk berubah menjadi program pendidikan jarak jauh atau karena kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan Dual Mode ini, pendidikan tinggi dapat meningkatkan akses masyarakat, dalam hal ini guru, untuk mengikuti percepatan peningkatan kualifikasi akademik ke jenjang S-1. Croft (Tau, 2006) mengidentifikasi empat kondisi yang menjamin keberhasilan implementasi pendidikan jarak jauh yang menerapkan Dual Mode, yaitu: adanya unit administratif dengan beberapa tingkat otoritas, memiliki kerjasama dengan unit yang lain, memiliki staf yang terlatih, dan dana yang memadai. Sehubungan dengan itu, diperlukan pandangan dan pendekatan sistem yang akan mencakup keempat kondisi tersebut.
Pelaksanaan pendidikan tinggi Dual Mode menuntut pemahaman sistem (sistem universitas) dan penataan hubungan subsistem termasuk peran masing-masing dalam menginformasikan rancangan sistem pendidikan jarak jauh yang sesuai dengan konteks. Struktur dasar pendidikan tinggi Dual Mode menuntut adanya unit atau bagian yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan penyediaan atau pengembangan program-program pendidikan jarak jauh (Tau, 2006). Fungsi unit atau bagian tersebut memfasilitasi proses pendidikan jarak jauh yang mencakup pengembangan bahan belajar, pendistribusian bahan belajar, tutorial dan konseling, laporan peserta didik, serta penilaian.
Banyak universitas di Indonesia dan dunia yang telah memperkenalkan pendidikan jarak jauh untuk berjalan bersama-sama dengan pendidikan konvensional dalam satu lembaga yang memunculkan pendidikan tinggi dengan Dual Mode. University of Wisconsin dan University of Houston di Amerika, University of New England di Australia, Universiti Sains Malaysia di Malaysia, The Universite du Quebec a Montreal (UQAM) dan Thompson Rivers University (TRU) di Kanada, Indira Gandhi National Open University (IGNOU) di India, Ramkhamhaeng University di Thailand, The University of Mindanao On-the Air (UM Air) di Filipina, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Bank Indonesia (IBI) di Indonesia. (Robinson, B. & Latchem, (Ed), 2003). Dari uraian tersebut tampak bahwa karakteristik umum jenis pendidikan tinggi Dual Mode adalah mahasiswa yang mengikuti pendidikan jarak jauh tidak hanya melakukan belajar mandiri tetapi juga ada pertemuan terstruktur di kampus. Pertemuan tersebut wajib diikuti oleh mahasiswa. Selain itu, bahan belajar yang digunakan dan soal ujian dikembangkan oleh staf pengajar pada lembaga pendidikan itu sendiri. Hak dan kewajiban mahasiswa pendidikan jarak jauh sama dengan hak dan kewajiban mahasiswa pendidikan biasa. Mata kuliah yang harus diambil dan ujian yang harus diikuti, serta ijazah atau sertifikat yang diperoleh mahasiswa pendidikan jarak jauh sama dengan yang diperoleh mahasiswa pendidikan biasa.
Gambaran di atas menunjukkan bahwa pendidikan tinggi Dual Mode memiliki beberapa keunggulan. Pertama, kombinasi antara bahan belajar yang dikembangkan dalam bentuk bahan belajar tercetak dengan kegiatan tatap muka lebih memungkinkan mahasiswa untuk memperoleh bahan belajar yang up to date. Kedua, dengan adanya pertemuan tatap muka yang terjadwal, dosen dapat mengontrol atau mengawasi penguasaan mahasiswa terhadap materi yang bersifat aplikasi dan keterampilan.

4. Landasan Praksis
Guru merupakan kunci dalam peningkatan mutu pendidikan dan mereka berada di titik sentral dari setiap usaha reformasi pendidikan yang diarahkan pada perubahan-perubahan kualitatif. Setiap usaha peningkatan mutu pendidikan seperti pembaharuan kurikulum, pengembangan metode-metode mengajar, penyediaan sarana dan prasarana, hanya akan berarti apabila melibatkan guru. Dengan posisi seperti itu, jabatan atau pekerjaan guru termasuk dalam jabatan profesional. Dedi Supriadi (1999) mengungkapkan bahwa jabatan atau pekerjaan profesional itu secara umum memiliki ciri-ciri pokok. Pertama, pekerjaan itu mempunyai fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan mengabdi kepada masyarakat, di pihak lain, pengakuan masyarakat merupakan syarat mutlak bagi suatu profesi, jauh lebih penting dari pengakuan pemerintah. Kedua, profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh lewat pendidikan dan latihan yang “lama” dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara social dapat dipertanggungjawabkan (accountable). Ketiga, profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu (a systematic body of knowledge), bukan sekedar serpihan atau hanya common sense. Keempat, ada kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik.
Pengawasan terhadap ditegakkannya kode etik dilakukan oleh organisasi profesi. Kelima, sebagai konsekuensi dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perorangan ataupun kelompok memperoleh imbalan finansial atau materiil. Berdasarkan syarat-syarat tersebut, Dedi Supriadi (1999) menganggap bahwa jabatan sebagai guru merupakan jabatan atau pekerjaan yang berada pada taraf profesi yang sedang tumbuh (emerging/growing proffesions) dan belum mencapai suatu profesi dalam arti yang sesungguhnya. Sementara pendapat ahli yang lain, ada juga yang berpandangan bahwa jabatan atau pekerjaan guru tersebut sudah merupakan jabatan profesional penuh, karena pekerjaan sebagai guru adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat atau tidak memperoleh pekerjaan lain (Nana Sudjana, 1990).
Pada pertengahan tahun 1980-an, pengkajian mengenai profesionalisme keguruan terus menerus dilakukan, dan hal itu masih berlangsung hingga sekarang. Pengkajian tersebut didorong oleh kuatnya tuntutan akan profesionalisme guru yang diyakini merupakan indikator utama dalam peningkatan kualitas pendidikan, dan pada akhirnya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ujung dari pengkajian profesionalisme keguruan biasanya bertumpu pada penentuan atau perumusan kemampuan-kemampuan apa saja yang harus dipahami dan dikuasai oleh pemegang profesi tersebut. Hal ini terjadi karena suatu jabatan profesi menuntut adanya kemampuan atau kompetensi tertentu. Kemampuan atau kompetensi itu sangat diperlukan agar profesi tersebut berfungsi dengan sebaik-baiknya. Kemampuan itu juga sebagai pembeda antara satu profesi dengan profesi yang lainnya. Berbagai program sudah banyak dilakukan untuk meningkatkan mutu kemampuan guru, baik melalui pendidikan (pre-service education) maupun pelatihan-pelatihan dalam jabatan (in-service training). Sejak tahun 1992/1993 program penyetaraan kualifikasi guru sekolah dasar hingga setara diploma dua (D-II) sudah dimulai. Pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya guru yang memerlukan peningkatan kualifikasi.
Dengan rata-rata kesertaan setiap tahun sebanyak 20 ribu orang guru, maka untuk guruguru yang belum memiliki kualifikasi diploma dua (D-II) pada saat itu diperlukan waktu sekitar 30 tahun. Adanya tuntutan perundang-undangan saat ini yang mempersyaratkan kualifikasi akademik minimal guru adalah sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV) dan hal itu harus terpenuhi paling lama sepuluh tahun sejak berlakunya UU Nomor 14 Tahun 2005, maka perlu dilakukan upaya-upaya percepatan untuk meningkatkan kualifikasi akademik guru tersebut. Beberapa upaya telah dilakukan dalam rangka percepatan peningkatan kualifikasi guru, antara lain pada tahun 2006, sejumlah 18.754 guru SD ditingkatkan kualifikasinya ke S-1 melalui UT program (12.616 orang), APBNP-jalur formal konvensional (5.000 orang), PJJ berbasis ICT (1.000 orang), dan PJJ berbasis KKG (1.500). Tahun 2007 sebanyak 170.000 orang guru dari berbagai satuan pendidikan mendapat bantuan biaya pendidikan melalui dana dekonsentrasi lewat Dinas Pendidikan Provinsi. Sekalipun telah dilakukan upaya tersebut, hingga saat ini jumlah guru yang harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya masih cukup banyak sehingga diperlukan alternatif lain untuk mengatasinya.
Program percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru menjadi S-1 diIndonesia telah dilaksanakan oleh berbagai perguruan tinggi, baik melalui pendidikan tatap muka (konvensional) maupun pendidikan jarak jauh. Untuk peningkatan kualifikasi akademik guru SD melalui Program S-1 PGSD, sampai pada tahun 2008 telah ditetapkan sebanyak 50 perguruan tinggi sebagai penyelenggara program S-1 PGSD, dan pada tahun yang sama juga ditetapkan 23 perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan S-1 PGSD melalui system pendidikan jarak jauh atau dikenal dengan PJJ S-1 PGSD berbasis ICT yang tergabung dalam konsorsium LPTK. Kebijakan ini merupakan terobosan bagi penyelenggaraan pendidikan jarak jauh yang dilaksanakan oleh institusi pendidikan konvensional walaupun jumlah peserta yang mengikuti program ini masih dibatasi karena pembiayaan penyelenggaraan bersumber dari dana pemerintah pusat (blockgrant). Sementara itu, pada tahun yang sama pula Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah mencoba mengawali suatu program percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru SD melalui Program S-1 PGSD Dual Mode. Program ini berupaya memadukan penyelengaraan pendidikan melalui kombinasi antara sistem pembelajaran tatap muka biasa dengan sistem pembelajaran mandiri.
Program ini ternyata mendapatkan respon yang sangat baik dari para guru dan pemerintah daerah kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Barat. Hal ini terbukti dengan besarnya jumlah guru yang mendaftar dan saat ini sedang mengikuti program sebanyak 3.875 orang dengan biaya sendiri atau disubsidi oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan peningkatan kualifikasi S-1 mata pelajaran untuk guru SMP, SMA, dan SMK serta SLB masih dilaksanakan secara konvensional diberbagai perguruan tinggi penyelenggara pendidikan guru. Berdasarkan pada berbagai pengalaman tersebut, maka penyelenggaraan program sarjana (S1) kependidikan bagi guru dalam jabatan merupakan kebijakan yang urgen, akomodatif, dan menyelesaikan persoalan.

B. Kurikulum dan Pembelajaran
1. Kurikulum
Kurikulum yang digunakan dalam Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan adalah kurikulum yang berlaku di masing-masing peguruan tinggi penyelenggara. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang menjadi acuan kurikulum mengacu pada Permendiknas Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, yang meliputi empat kompetensi utama, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dalam implementasinya, kurikulum Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan perlu didesain dengan tepat sehingga memungkinkan adanya kelompok mata kuliah yang dilaksanakan melalui kegiatan pembelajaran tatap muka di kampus dan kelompok mata kuliah yang bisa dilaksanakan melalui kegiatan pembelajaran mandiri (self-instruction), baik dengan tutorial maupun tanpa tutorial.
Pengelompokan mata kuliah tersebut dapat diatur secara proporsional dan diputuskan oleh perguruan tinggi penyelenggara. Beban studi (satuan kredit semester) yang harus ditempuh untuk memperoleh peningkatan kualifikasi Program sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan calon mahasiswa. Adapun jumlah beban studi dan lama program yang harus ditempuh mengacu pada Surat Keputusan Mendiknas Republik Indonesia Nomor 234/U/2000. Perguruan tinggi penyelenggara dapat memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar yang pernah diperoleh sebelumnya, baik dari jalur pendidikan formal maupun pendidikan non formal sebagai pengurang beban studi yang harus ditempuh. Pengalaman kerja dan hasil belajar sebagaimana dimaksud diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan terakreditasi. Pengakuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap guru yang bisa menjadi ”credit earning” dalam penyelesaian program peningkatan kualifikasi akademik guru. Kelulusan pada Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan diatur dan ditetapkan oleh perguruan tinggi penyelenggara sesuai dengan peraturan/pedoman akademik yang berlaku dan mahasiswa yang telah menyelesaikan program ini berhak memperoleh ijazah sarjana (S-1).

2. Pembelajaran
Perbedaan yang esensial antara Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan dengan program reguler pada hakikatnya terdapat dalam pelaksanaan atau proses pembelajaran. Proses pembelajaran dalam Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan dilaksanakan melalui pengintegrasian kegiatan perkuliahan/pembelajaran tatap muka di kampus dan atau perkuliahan termediasi dan kegiatan pembelajaran mandiri baik yang dilaksanakan dengan tutorial maupun tanpa tutorial.
Kegiatan pembelajaran tatap muka adalah interaksi langsung antara dosen dan mahasiswa di kampus, sedangkan perkuliahan termediasi adalah proses interaksi terjadwal antara dosen dan mahasiswa dalam mencapai tujuan/kompetensi melalui pemanfaatan berbagai jenis media dan teknologi. Pembelajaran mandiri adalah pembelajaran yang dilaksanakan dengan menggunakan Bahan Belajar Mandiri (BBM), baik dengan bantuan tutorial atau tanpa bantuan tutorial. Tutorial adalah bentuk bantuan belajar akademik yang secara langsung berkaitan dengan materi ajar, dan dapat dilaksanakan secara tatap muka atau termediasi. Mahasiswa dapat mempelajari BBM, baik secara perseorangan dan atau dalam kelompok belajar.
Kelompok belajar merupakan forum untuk berdiskusi antara mahasiswa dengan mahasiswa dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah. Dengan adanya kelompok belajar, efektivitas belajar mandiri mahasiswa dapat ditingkatkan. Belajar mandiri menitikberatkan pada motivasi belajar instrinsik dan disiplin belajar. Untuk itu, mahasiswa perlu memiliki kemampuan dalam merencanakan kegiatan belajarnya sendiri, menentukan jadwal belajar, dan melaksanakan kegiatan belajar dengan mempelajari bahan ajar atau sumber lain serta mengerjakan tugas-tugas. Penilaian hasil belajar adalah penilaian yang dilakukan terhadap proses dan hasil belajar mahasiswa, baik dalam perkuliahan tatap muka dan/atau termediasi maupun pembelajaran mandiri yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi penyelenggara.

C. Rekrutmen Mahasiswa
Rekrutmen mahasiswa dilakukan melalui prosedur seleksi yang kredibel dengan persyaratan administratif yang berlaku pada masing-masing perguruan tinggi penyelenggara. Calon mahasiswa dalam program ini adalah guru tetap yang berstatus sebagai PNS dan bukan PNS yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan dari penyelenggaraan satuan pendidikan yang berbadan hukum. Program studi yang dipilih oleh calon mahasiswa harus sesuai dengan mata pelajaran yang diampu atau sesuai/serumpun dengan latar belakang pendidikan sebelumnya.

D. Ketenagaan
Ketenagaan yang diharapkan tersedia dan dapat mendukung penyelenggaraan Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan, di antaranya: dosen, pengelola program, tenaga administrasi, laboran/teknisi dan pengelola perpustakaan.
Perguruan tinggi penyelenggara dipersyaratkan memiliki kualifikasi dosen sebagaimana tercantum dalam kebijakan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal pelaksanaan perkuliahan yang dilakukan di luar kampus perguruan tinggi penyelenggara dapat menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi lain, baik dalam penggunaan sarana perkuliahan maupun bantuan/pemanfaatan sumber daya manusia (dosen). Dosen yang diperbantukan dalam pelaksanaan perkuliahan tersebut ditetapkan oleh pimpinan perguruan tinggi penyelenggara atas usulan perguruantinggi mitra dengan kualifikasi sesuai peraturan perundangan. Pengelola program perlu memiliki keahlian manajerial dalam pelaksanaan pembelajaran mandiri. Untuk itu perlu didukung oleh tenaga administrasi dan tenaga penunjang akademik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perguruan tinggi penyelenggara.

E. Sarana/prasarana dan Pendanaan
Jenis sarana dan prasarana yang perlu tersedia untuk mendukung penyelenggaraan Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan, di antaranya: ruang perkuliahan, ruang dan perlengkapan praktek dan praktikum (laboratorium), ruang dan perlengkapan ICT, perpustakaan, dan sekolah mitra sebagai tempat kegiatan PPL. Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh perguruan tinggi harus menjadi pertimbangan dalam penerimaan jumlah mahasiswa yang akan diterima untuk setiap rombongan belajarnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Penyelenggaraan Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan akan dapat berlangsung dengan baik bila didukung ketersediaan dana yang memadai. Pendanaan program ini dapat berasal dari mahasiswa (swadana), kerjasama dengan pemerintah daerah (stakeholders) dan sumber lainnya. Pengelolaan dana dilakukan secara terintegrasi dengan pengelolaan dana lainnya sesuai dengan aturan yang ada di perguruan tinggi penyelenggara.

F. Kemitraan dan Kerjasama
Dalam penyelenggaraan Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan perlu dilakukan kemitraan dan kerjasama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga lain yang terkait. Kemitraan dengan pemerintah daerah dilakukan dalam rekrutmen mahasiswa, pemberian bantuan belajar, dan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang perkuliahan yang dituangkan dalam bentuk MoU. Kemitraan dengan perguruan tinggi dalam bentuk resources sharing, antara lain dapat dilakukan untuk memfasilitasi kegiatan pengembangan program, pemanfaatan SDM, pengadaan bahan belajar mandiri, pelaksanaan perkuliahan, kegiatan praktik dan praktikum.
Perguruan tinggi penyelenggara dapat bermitra dengan perguruan tinggi lain yang berlokasi di wilayah tertentu dalam menyelenggarakan program studi tertentu, jika di wilayah tersebut tidak ada programstudi yang ditugaskan untuk menyelenggarakan program sarjana (S-1) kependidikan bagi guru dalam jabatan. Khusus program studi kependidikan dalam bidang tertentu yang belum diselenggarakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program pengadaan tenaga kependidikan dapat diselenggarakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program pengadaan tenaga kependidikan melalui kemitraan dengan perguruan tinggi yang memiliki program studi yang relevan. Naskah Akademik Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan 19 Kemitraan dengan lembaga lain, seperti: LPMP, P4TK, dan dinas pendidikan (pengelola KKG, MGMP) atau lembaga lainnya (seperti: Balai Latihan Kerja, DuDi, BLPT) dapat dilakukan dalam hal penggunaan sarana dan fasilitas untuk kegiatan perkuliahan.



G. Monitoring dan Evaluasi Program
Secara internal, perguruan tinggi penyelenggara melakukan monitoring dan evaluasi untuk menjaga kualitas penyelenggaraan program dengan menggunakan instrumen yang telah ditetapkan oleh Ditjen Dikti. Perguruan tinggi penyelenggara melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan program yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi mitra. Adapun monitoring dan evaluasi secara menyeluruh dan berkala terhadap penyelenggaraan program dilaksanakan oleh tim monev yang ditunjuk oleh Ditjen Dikti. Apabila hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran ketentuan penyelenggaraan, tim monev dapat merekomendasikan pencabutan ijin perguruan tinggi tersebut sebagai penyelenggara program sarjana (S-1) kependidikan bagi Guru dalam Jabatan.

H. Perguruan Tinggi Penyelenggara
Perguruan tinggi yang akan menyelenggarakan Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan perlu memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut: (1) memiliki ijin penyelenggaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), (2) terakreditasi minimal B dan kecuali untuk program studi S-1 PGSD/ PGTK/ PGPAUD minimal memiliki ijin penyelenggaraan dari Ditjen Dikti, (3) memiliki perjanjian kerja sama dengan kepala daerah dan perjanjian kemitraan dengan perguruan tinggi lain, (4) sarana dan prasarana penunjang, (5) bahan ajar yang tersedia, dan (6) laporan program studi berbasis evaluasi diri (EPSBED). Lembaga penyelenggara Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan harus memiliki komitmen tinggi yang ditunjukkan dengan adanya kesadaran pemahaman yang lengkap dan mendalam. Hal tersebut dituangkan dalam Naskah Akademik Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan 20 perencanaan yang matang dan komprehensif berupa rencana strategis lembaga. Rencana strategis tersebut tercermin dalam usulan program yang kredibel. Komitmen lembaga harus dinyatakan dalam bentuk pernyataan tertulis dan dilampirkan pada saat pengajuan proposal penyelenggaraan program.

II. Implementasi PP no 19 tahun 2005
DAMPAK terhadap pengambilan kebijakan. Pasal 68 Peraturan Pemerintah Republik Indonesi Nomor 19 Tahun 2005 menyebutkan: Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk: (a) pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, (b) dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, (c) penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan, dan (d) pembinaan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Mengingat pentingnya hasil UN tersebut, maka pengelolaan UN harus baik yang ditangani oleh tenaga-tenaga profesional. Pengelolaan UN yang dimaksud adalah pengaturan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam penyelenggaraan UN yang meliputi (1) tahap persiapan, (2) tahap pelaksanaan, dan (3) tahap pengolahan hasil.
Dari ketiga tahap tersebut, yang sangat menentukan taraf kesahihan nilai UN adalah tahap pelaksanaan. Apabila pelaksanaan UN sesuai dengan ketentuan POS UN (tidak ada kecurangan/penyimpangan) sehingga menghasilkan nilai UN yang sahih merupakan informasi yang relevan dan akurat, maka dapat dipergunakan sebagai landasan menentukan kebijakan yang tepat bagi pengambil keputusan.
Sebaliknya, apabila pelaksanaan UN terjadi kecurangan/ penyimpanagan, maka nilai UN akan memiliki kesahihan yang rendah, artinya nilai UN itu tidak mencerminkan prestasi akademik yang sebenarnya. Nilai UN yang demikian itu jika digunakan sebagai landasan menentukan kebijakan dapat dipastikan kebijakan yang diambil itu salah/sesat.
Memperhatikan pelaksanaan UN tahun ini masih banyak ditemukan kecurangan, dapat dipastikan nilai UN di sejumlah sekolah di berbagai daerah memiliki taraf kesahihan yang rendah. Oleh sebab itu, penggunaan nilai UN sebagai salah satu pertimbangan untuk implementasi Pasal 68 PP RI Nomor 19 Tahun 2005 di atas harus hati-hati dan selektif.
Jika kesahihan nilai UN itu rendah, kemudian digunakan untuk pengambilan kebijakan, maka kebijakan yang diambil itu menjadi sesat atau tidak tepat. Sebagai ilustrasi, misalnya, program pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan menggunakan nilai UN sebagai dasar satu-satunya, maka yang terjadi adalah salah sasaran terhadap satuan pendidikan yang dijadikan objek pembinaan dan pemberian bantuan itu.
Sebagai ilustrasi lain, penggunaan nilai UN SMP/Tsanawiyah dalam PSB sebagai satu-satu dasar seleksi masuk SMA negeri adalah kurang tepat karena banyak alumni SMP/Tsanawiyah yang secara riil memiliki kemampuan akademik tinggi tetapi bernasib kurang mujur dalam UN (karena tidak ada bantuan), kalah bersaing dengan rekan-rekannya yang secara riil memiliki kemampuan akademik rendah meski nilai UN-nya lebih tinggi.
Kebijakan penggunaan nilai UN SMP/Tsnawiyah sebagai satu-satunya dasar seleksi masuk SMA negeri pernah dilaksanakan di Kota Metro tahun 2006. Diharapkan kebijakan yang sama tidak lagi terjadi pada PSB SMA tahun 2007 ini. Selain tidak menguntungkan bagi calon siswa dan SMA yang menerimanya juga kebijakan itu tidak sejalan dengan Pasal 68 butir b PP RI Nomor 19 Tahun 2005 yang menyatakan bahwa hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
Bagaimana solusi mengatasi kecurangan pelaksanaan UN?
Penulis berkeyakinan kecurangan dalam pelaksanaan UN akan terus terjadi selama nilai UN tetap dijadikan salah satu penentu kelulusan peserta didik. Pengawasan yang dilakukan oleh petugas tim pengawas independen (TPI) tidak menjamin tidak terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan UN. Tingkat idealisme, moralitas, kredibilitas, integritas serta tanggung jawab anggota TPI tidak sama orang per orang.
Tidak menutup kemungkinan ada anggota TPI yang mau diajak "main mata" atau memberi toleransi kepada sekolah melakukan kecurangan, atau bentuk-bentuk lainnya sehingga memberi keuntungan bagi sekolah yang diawasinya.
Sebaliknya, pasti ada dan banyak anggota TPI melaksanakan sesuai tupoksihnya secara ketat sehingga sekolah yang diawasinya merasa dirugikan oleh keberadaannya. Karena itu bisa saja terlontar seloroh dari kepala sekolah bahwa "keberadaan TPI menimbulkan ketidakadilan dalam pelaksanaan UN", karena ada sekolah yang diuntungkan dan ada pula sekolah yang dirugikan sebagai akibat perbedaan tingkat keketatan pengawasan yang mereka lakukan.
Selain pengawasan oleh TPI tetap dilakukan, kecurangan pelaksanaan UN dapat diatasi dengan cara sebagai berikut.
Pertama, setiap peserta UN merespons paket soal yang berbeda. Ini berarti tiap ruang ujian disiapkan sebanyak 20 perangkat/paket tes setara, yaitu sama dengan jumlah maksimal perserta UN di setiap ruang ujian. Dengan demikian, manakala pihak sekolah akan berbuat curang dengan memberi jawaban kepada para siswanya, maka akan diperlukan waktu yang cukup banyak karena harus membuat jawaban dari masing-masing paket tes; yaitu sebanyak 20 macam jawaban soal.
Kedua, pendistribusian paket tes oleh pengawas ruang kepada peserta ujian di setiap ruang ujian dilakukan secara random/acak. Cara ini dimaksudkan untuk memperkecil peluang pihak sekolah dapat memberikan jawaban soal kepada peserta ujian yang sesuai dengan paket tes yang diresponsnya. Dengan cara demikian, diharapkan peserta ujian akan bekerja mendiri tanpa menunggu bantuan jawaban dari gurunya.
Jika cara ini bisa dilaksanakan, penulis berkeyakinan nilai UN akan memiliki tingkat kesahihan yang tinggi, artinya nilai UN benar-benar mencerminkan kemampuan akademik riil dari siswa yang bersangkutan. Namun demikian, kita harus siap dengan risiko yang akan terjadi, yaitu ketidaklulusan peserta ujian dengan persentase yang tinngi. Beranikah kita?
Konsekuensi dari penerapan solusi di atas adalah bertambah beratnya beban tugas dan tanggung jawab Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) karena harus menyiapkan 20 (dua puluh) paket tes setara (parallel test) untuk tiap mata pelajaran. Untuk kepentingan penyiapan tes setara atau parallel test, BSNP dapat bekerja sama dengan para pakar psikometri di Pusat Sistem Penilain Depdiknas. Di Pusat Penilaian Depdiknas sudah tersedia bank soal yang bisa dimanfaatkan dalam penyiapan paket-paket tes setara.
Cara lain mengatasi kecurangan pelaksanaan UN ialah menghilangkan fungsi nilai UN sebagai (1) salah satu penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, (2) dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya. Ini berarti harus merubah atau merevisi isi Pasal 68 PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Menurut penulis, nilai UN cukup difungsikan sebagai komponen penentuan kelulusan perserta didik. Jadi, kelulusan peserta didik ditentukan oleh beberapa komponen yang masing-masing ditetapkan proporsi atau persentasenya. Jumlah mata pelajaran yang di UN-kan juga tidak hanya terbatas tiga mata pelajaran, sebaiknya semua mata pelajaran yang menjadi ciri khas masing-masing program/jurusan.
Selanjutnya, seleksi calon siswa baru masuk SLTA (SMA, SMK, Aliah) cukup menggunakan instrumen seleksi lainnya, seperti tes bakat skolastik, tes intelegensi, tes minat, tes kesehatan atau tes lainnya sesuai dengan kriteria pada satuan pendidikannya. Sebab, jika nilai UN masih digunakan sebagai salah satu dasar seleksi masuk SLTA, maka akan menjadi pendorong kuat kecurangan pelaksanaan UN tingkat SLTP (SMP, Tsnawiyah).
Jika cara terakhir ini bisa dilaksanakan, penulis berkeyakinan pihak sekolah tidak terdorong atau termotivasi lagi untuk berbuat curang dalam pelaksanaan UN. Akhirnya kemurnian nilai UN bisa dimiliki oleh peserta didik lagi seperti pada waktu pelaksanaan Ebtanas tempo dulu. Dan, guru tidak lagi harus mengorbankan harga diri dan kredibilitasnya di mata peserta didiknya demi kelulusan mereka.
III. IMPLEMENTASI KEB1JAKAN UNDANG-UNDANG S1SDIKNAS NOMOR 20 TAHUN 2003
Salah satu amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahim 1999 yang diperbahanii dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah adalah pengelolaan pendidikan di daerah yang berlandaskan demokratisasi dalam penyelenggaraan pendidikan, dari azas sentralistik ke desentralistik. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan National, azas desentralisasi pengelolaan pendidikan dituangkan. Desentrasilisasi pendidikan berani terjadinya Pelimpahan kekuasaan dan wewenang yang lebih luas kepada daerah untuk membuat perencanaan dan mengambil keputusannya sendiri dalam rnengatasi permasaiahan yang dihadapi di bidang pendidikan. Dengan demikian pada hakikatnya lahimya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas diilihami oleh semangat desentralisasi di bidang pendidikan. Undang-Undang ini sudah berjalan kurang lebih 3 tahun dengan segala implikasinya.
Dalam konteks desentralisasi pendidikan ini, peran serta pemerintah daerah dan masyarakat sangat menentukan, Di level kabupaten/kota, peran lembaga DPRD, bupati/walikota, Dinas Pendidikan, dan Kantor. Otonomi Pendidikan Kebijakan Otonomi Daerah dan Aplikasinya Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan, ialah pentingnya peran lembaga pendidikan (sekolah) dalam mewujudkari desentralisasi pendidikan. Berbeda dengan bidang yang lain, desentralisasi pendidikan sampai kepada ujung tombak pendidikan, yaitu sekolah-sekolah.
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, menyatakan bahwa pendidikan nasional berfimgsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bemnan dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ini pula pendidikan mendapatkan tempat dan peran strategis di dalam sistem pendidikan nasional.Di dalam proses perwujudannya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas ini tentu memiliki implikasiimplikasi, baik positif maupun negatif serta mcnghadapi persoalan-persoalan dan kendala-kendala. Begitu pula dengan pendidikan di daerah. Bagaimana implementasi kebijakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas ini dalam aspek pendidikan di daerah, berikut persoalan-persoalan dan kendalakendalanya perlu digali dan diungkapkan untuk menghasilkan temuan ilmiah melalui penelitian.
Tujuan penelitian implementasi kebijakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas mengenai pendidikan, bertujuan untuk menggali data dan informasi tentang:
1. Peraturan Daerah, Keputusan Walikota, Keputusan Dinas Pendidikan Kota Banjannasin, dan Keputusan Kantor Departemen Agama, yang terkait dengan kebijakan pendidikan nasional utamanya pendidikan.
2. Materi-materi pendidikan.
3. Implementasi keputusan-keputusan dan peraturan-peraturan yang terkait dengan kebijakan pendidikan nasional utamanya pendidikan.
4. Manfaat adanya kebijakan pendidikan.
5. Problematika pendidikan.
Read On 0 komentar

Laman

Adsense